Minsel, transparansiindonesia.co.id — Salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19, adalah selalu memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, karena dengan memakai masker menjadi salah satu senjata dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain, upaya lainnya seperti rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, patuhi protokol kesehatan, dan jaga kesehatan.
Maka dari itu, Forkopimca bersama Lintas Sektor Kecamatan Modoinding, pada Jumat 24 Juli 2020, melaksanakan Sosialisasi Gerakan Pakai Masker Ditempat Umum, dimana dalam giat tersebut, disosialisasikan kepada masyarakat yang beraktivitas di komplek pasar Modoinding untuk memakai masker, ketika melakukan aktivitas diluar rumah atau ditempat umum.
Gelar Sosialisasi pakai masker tersebut, diikuti oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST bersama jajaran, Kapolsek Modoinding AKP Tommy Oroh SH bersama personil Polsek Modoinding, Koramil Modoinding, Kepala Puskesmas Modoinding dr.Shintia Mamoto bersama pegawai Puskesmas, Dinas Perhubungan, serta HukumTua yang ada di seputaran kompleks Pasar Modoinding.

Camat Modoinding Harits Lokas ST mengatakan bahwa giat sosialisasi ini dilakukan karena, terlihat kesadaran masyarakat untuk memakai masker ditempat umum sudah mulai berkurang atau menurun, dimana terlihat beberapa masyarakat beraktivitas diluar rumah atau ditempat umum, tidak memakai masker.
“Giat ini kita lakukan bersama unsur Forkopimca dan Lintas Sektor Kecamatan Modoinding, dikarenakan melihat kesadaran masyarakat dalam memakai masker mulai menurun, sekaligus juga kita sosialisasikan karena mungkin nantinya akan ada aturan bagi yang kedapatan tidak memakai masker ditempat umum akan dikenakan sanksi” ujar Camat Harits Lokas.
Diharapkannya pula, agar dengan giat sosialisasi ini kesadaran warga masyarakat untuk memakai masker ditempat umum dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, akan meningkat dikalangan masyarakat, yang kesemuanya untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kapolsek Modoinding AKP Tommy Oroh SH mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung upaya pemerintah terutama pemerintah kecamatan Modoinding dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terutama dalam memakai masker ditempat umum.
Giat Sosialiasi tersebut, juga bagi masyarakat yang tidak memakai masker, mendapatkan masker gratis dari Pemerintah Kecamatan yang dibagikan untuk mereka yang tidak memakai masker.
“Giat ini masih dalam tahap sosialisasi, dan kemungkinan berikut akan ditindak tegas bagi mereka yang tidak memakai masker ditempat umum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Tommy Oroh.
(Hengly)*








