DPRD Minsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat ke-1 APBD-P 2020

Minsel677 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) melalui Video Conference (Vicon) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke-1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD-P Tahun Anggaran 2020, yang digelar pada Rabu 23 September 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE, serta diikuti oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE dari Rumah dinas Bupati, dan dihadiri oleh anggota DPRD Minsel dan para TAPD.

Dalam sidang Paripurna yang digelar melalui Vidcon ini, Bupati Tetty Paruntu mengatakan pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid 19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

Baca juga:  Bupati FDW Kunjungi Dapil III Minsel Dalam Giat Sambang Desa Dan Sosialisasi Kamtibmas

Bupati Minsel dua periode ini juga berharap TAPD harus pro aktif dalam pembahasan dengan badan anggaran(Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

“TAPD harus pro aktif dalam pembahasan bersama badan anggaran DPRD Minsel, agar dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas, pro rakyat dan sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Bupati Tetty Paruntu.

Kegiatan Rapat Paripurna melalui Video Conference tersebut, dihadiri oleh para Kepala SKPD, para Kabag, serta para Camat.

(Hengly/adv)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang