Demo Tolak UU Cipta Kerja AMAK-Bersatu Datangi Kantor DPRD Kampar

Uncategorized746 Dilihat

Demo Tolak UU Cipta Kerja AMAK-Bersatu Datangi Kantor DPRD Kampar

Bangkinang Kampar,Transparansiindonesian.co.id
Aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.Kamis (8/10/2020) perwakilan mahasiswa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (EK-LMND), Dewan Liga Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (DLM STIE) Bangkinang dan mahasiswa Universitas Pahlawan (UP) tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu mendatangi kantor DPRD Kampar.

Selain itu, mahasiswa menilai jika UU Cipta Kerja yang disahkan DPR tidak pro masyarakat dan menguntungkan kelompok tertentu.

Kami turun karena negara ini tidak sedang baik-baik saja,undang-undang menyiksa masyarakat dan buruh serta hanya menguntungkan pebisnis.
Kami kesini menyampaikan aspirasi. Dan menolak UU Omnibus Law,
Ini adalah sebuah penyiksaan yang sangat keji. Jika tidak ada tindakan maka kemiskinan akan terjadi di mana-mana.
karna UU ini dinilai menguntungkan dan merugikan buruh untuk bekerja. adapun pasal pasal kontroposial di dalam UU omnibus law ini  cipta kerja ini ada 8 poin yang jadi sorotan kami.

dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan.
ujar ketua Amak bersatu Rahmad Aswin

Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Fahmil SE ME.
Pada hari ini saya atas pimpinan DPRD Kabupaten Kampar.Saya ucapkan terimah kasih pada adik adik yang telah ikut berjuang. walaupun perjuangan itu sebagian orang menyampai kan sedikit terlambat,perjuangan ini tidak ada istilah terlambat,perjuangan itu sampai titik darah terahir.

maka perlunya kontrol perlunya perjuangan bersama rakyat bersama masyarakat bersama mahasiswa ini adalah untuk kepentingan negara kita,ini adalah untuk kepentingan anak anak kita,ini adalah kepentingan aset negara,aset negara itu bukanlah aset saja,tetapi ada juga sumber daya manusia seperti buruh bagian daripada aset negara.

Tidak ada buruh tidak ada negara, tidak ada mahasiswa tidak ada  negara,tidak ada rakyat tidak ada negara.maka pada kesempatan hari ini saya bersama adik adik  sama sama kita berjuang,mungkin karna UU Omnibus Law telah disahkan tentunya kita arahan kami adalah bagaimana desakan daripada para mahasiswa kepada presiden RI untuk mengeluarkan perbuk.

Kami Fraksi PKS DPRD Kampar terus mengikuti perkembangan, karena Fraksi PKS menolak UU Cipta Kerja disahkan,”Tutup Fahmil SE ME.

(Romi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang