Sulut, transparansiindonesia.co.id — Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH, angkat bicara terkait bantuan-bantuan yang disalurkan oleh pemerintah sering di pletesir oleh sebagian orang untuk kepentingan tertentu.
Dijelaskan Turangan, bahwa bantuan seperti, Bansos PKH, BPNT, BST dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan dari pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN, dan itu bukan bantuan dari Partai tertentu.
“Masyarakat jangan terkecoh, dan harus memahami dengan betul, tentang bantuan-bantuan tersebut, karena bantuan tersebut itu adalah bantuan dari pemerintah, dan sebagai warga negara berhak menerima yang tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme sebagai keluarga penerima manfaat bantuan,” ujar Turangan.
Hal tersebut disampaikannya karena beredar info, ada yang mengatakan bahwa, bila tak memilih paslon tertentu, akan dihapus dari daftar penerima manfaat, maka dari itu pengawasan dalam penyaluran bantuan tersebut harus lebih diperketat.
Turangan pun menambahkan bahwa pihaknya (AMTI -red) akan melakukan pengawasan dalam penyaluran Bansos baik itu PKH, BPNT, BLT maupun BST, dan pula siap menerima keluhan dari keluarga penerima manfaat, apabila ada semacam arahan untuk memilih salah satu paslon agar tidak dihapus dari daftar penerima manfaat bantuan.
Tommy Turangan mengatakan bahwa, dalam tahapan Pilkada, dimana saat ini memasuki tahapan Kampanye hendaklah para tim sukses dan tim pemenangan untuk mampu mensosialisasikan program-program dari paslon dengan baik, jangan melakukan Black Campaign atau hate speech (ujaran kebencian).
“Marilah berpolitik dengan santun dan baik, hindari potensi konflik ditengah kampanye saat ini, namun tetap menggalang persatuan dan kesatuan ditengah perbedaan pandangan politik dan pilihan, agar nantinya Pilkada dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, yang tentunya juga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujar aktivis Alumni FH Unsrat tersebut.
(Hengly)*