Felly Runtuwene Sebut Masuknya TKA Melalui Sulut, Harus Jadi Perhatian Penting Pemda

SULUT521 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Provinsi Sulawesi Utara telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai pintu transit tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Morowali dan Maluku Utara.

Dimana saat ini, sebanyak 7000 TKA  transit dan masuk melalui Sulut, dimana dari jumlah tersebut, beberapa orang TKA yang tinggal dan bekerja di daerah Nyiur Melambai.

Namun, kedatangan para TKA tersebut dikhawatirkan akan menularkan Covid-19 kepada masyarakat setempat. Tak hanya itu, bahkan tenaga kerja asing juga akan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal karena jika dibiarkan terus-menerus akan berakibat fatal.

Baca juga:  Jangan Hanya GMIM, LSM-AMTI Minta Polda Sulut Periksa Semua Penerima Dana Hibah

“Kedatangan TKA ini harus kita konfirmasi dan klarifikasi, terutama bagaimana upaya Pemda dalam penanganan Covid-19 terhadap TKA tersebut kemudian mengenai kesejahteraan tenaga kerja lokal juga menjadi fokus kami,” Kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtunewe dalam keterangannya pada Minggu, 30 Mei 2021.

Politisi Nasdem ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado juga mengatakan bahwa kebijakan masuknya TKA perlu dijadikan perhatian penting.

Menurutnya, Pemda harus lebih cermat dan bijak untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing.

Baca juga:  Komisi II DPRD Sulut Gelar RDP Dengan Komunitas Nelayan

“Informasinya TKA yang masuk itu kan dalam jumlah yang banyak ini harus dijadikan perhatian jangan sampai nanti pekerja lokal atau daerah malah tergerus dengan kehadiran TKA ini, intinya Pemerintah daerah harus lebih cermat dan bijak jangan sampai kecolongan” sebut Felly. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP