Dihadiri Perwakilan SKPD, Kecamatan Motoling Gelar Musrenbang

Uncategorized703 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua, pada Kamis 10 Februari 2021, Pemerintah Kecamatan Motoling menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Musrenbang RKPD tahun 2023 Kecamatan Motoling, diawali dengan sambutan selamat datang, serta Doa Buka, dan selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Camat Motoling Denny Mumu SE, membuka langsung kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Motoling, yang dihadiri pula oleh unsur Forkopimca Motoling.

Dalam sambutannya Camat Denny Mumu mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangcam tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Musrenbangdes yang telah dilaksanakan disetiap desa diwilayah Kecamatan Motoling, dan hasil dalam Musrenbang Desa, dibawa dan dibahas ke dalam Musrenbang Kecamatan untuk dibahas dan untuk menentukan apa yang menjadi skala prioritas usulan dari Kecamatan Motoling.

Selanjutnya usulan yang menjadi skala prioritas Kecamatan akan dibawa dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten nanti.

“Atas nama pemerintah kabupaten, saya selaku Camat Motoling membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Motoling,” ujar Camat Denny Mumu.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD, merupakan agenda nasional yang dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat desa, kemudian secara berjenjang dilaksanakan hingga ke tingkat pusat.

Adapun dasar pelaksanaan Musrenbang merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan rencana jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Pelaksanaan Musrenbang juga berdasarkan pada UU nomor 23 tahun 2004 dan Permendagri 70 tentang SIPD karena saat ini Musrenbang berbasis aplikasi SIPD.

Selanjutnya dalam giat Musrenbangcam Motoling, diisi dengan pemaparan sekaligus maksud dan tujuan, serta mekanisme pelaksanan dari kegiatan Musrenbang RKPD oleh Kepala Bidang Litbang Bappelitbang Minsel Albert Tumbel STP.

Setelah pemaparan dari Bappelitbang Minsel, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh perwakilan SKPD yang hadir yakni dari Dinas Pertanian yang disampaikan oleh Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap S. S.Tr.P, Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Minsel Drs. Jemmy Loa, Sekretaris Dinas Perdagangan Maggie Mawitjere SPT.MAP, Fungsional Dampak Lingkungan DLH Minsel Margareth Masinambow, serta dari Dinas KB Minsel.

Unsur Forkopimca Motoling yakni Danramil Motoling Kapt.Inf Ferdinan Tedampa dan Kapolsek Motoling Iptu Tonny Simarmata juga menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 66 usulan yang dihasilkan dari kegiatan Musrenbangdes disetiap desa, menjadi bahasan dalam kegiatan Musrenbangcam Motoling, dan selanjutnya akan diputuskan mana yang akan menjadi usulan prioritas Kecamatan Motoling, yang akan dibawa ke dalam Musrenbang Kabupaten yang rencananya akan digelar pada medio Maret mendatang.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2023 di Kecamatan Motoling juga ditandai dengan penandatanganan berita acara Musrenbangcam Motoling, yang dilakukan oleh pihak SKPD, Pemerintah Kecamatan, perwakilan pemerintah desa, Lembaga Desa dan tokoh masyarakat.

Musrenbang RKPD Kecamatan Motoling, dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama penyampaian materi oleh pimpinan SKPD dan stakeholder yang hadir, selanjutnya sesi kedua membawa program prioritas atau usulan dari setiap desa yang nantinya akan menjadi usulan prioritas Kecamatan.

Hadir dalam kegiatan Musrenbangcam Motoling diantaranya Unsur Forkopimca Motoling, Staf Khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Perempuan Tini Sarijowan, anggota FPK Minsel Rittha Kawung, perwakilan SKPD Minsel, kepala-kepala UPT Kecamatan Motoling, para HukumTua, Penjabat HukumTua serta perwakilan desa se-Kecamatan Motoling, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pegawai Kantor Kecamatan Motoling.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP