AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi

RIAU878 Dilihat

Bangkinang, Transparansi Indonesia.co.id  Terkait pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan oknum Sat Lantas Polres Kampar diduga lakukan pungli dibantah langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar.

“Tidak benar, anggota Sat Lantas Polres Kampar tidak ada melakukan pungli, denda yang dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas sudah sesuai dengan aplikasi, dan dibayarkan melalui Bank BRI,” ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM, kepada awak media, Sabtu, (10/9/22).

Sementara, terkait dengan tudingan yang menyebutkan register tilang yang berubah nama, kata AKP. Rudy, juga tidak benar.

Baca juga:  Diduga Kadis Damkar Kangkangin Surat Edaran Mendragi RI, Dan Mengeluarkan Kata Carut Marut

“Terkait register tilang, sudah kami cek diaplikasi, dugaan tersebut itu tidak benar, 1 nomor briva tilang untuk 1 register tilang,” tegas AKP. Rudy.

(ROMI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP