Satlantas Polres Kampar Komitmen Berikan Layanan Humanis dan Bebas Pungli

RIAU817 Dilihat

Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Seluruh personil Jajaran Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM kepada sejumlah awak media, Senin, (24/10/22).

“Apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Kampar, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Kampar dapat langsung menghubungi Nomor Handphone 082284662013 atau melalui medsos Facebook Satlantas Polres Kampar, Instagram @SatlantasKampar, Twitter @Satlantaskpr,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan.

Baca juga:  Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap

Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi, selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Baca juga:  WHN Akan Laporkan Akun TikTok @Junaidi SP 5 ke Polisi Kampar atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan dan LSM

Selain itu, AKP. Rudy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan.

(ROMI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang