Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Polemik penyaluran bantuan untuk korban bencana Cianjur yang menuliskan logo Gereja mendapatkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Bahkan banyak orang mempertanyakan penulisan logo tersebut dalam donasi untuk korban bencana Cianjur.
Namun penulisan logo Gereja dalam bantuan bagi korban bencana Cianjur adalah sah-sah saja, seperti apa yang disampaikan oleh Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM AMTI.
Menurutnya penulisan logo Gereja dalam bantuan tersebut adalah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas ke publik.
Dimana dijelaskan Turangan bahwa bantuan tersebut datangnya dari organisasi bukan perorangan, sehingga tak ada yang salah ketika bantuan atau donasi untuk korban bencana Cianjur tertulis logo Gereja.
Tujuan dari pemberian bantuan adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ada dalam kesulitan dan membutuhkan bantuan, karena menurut Turangan tentu sangatlah beda antara kebutuhan dan keinginan.
Dimana dikatakan Turangan bahwa donasi adalah pemberian bantuan baik itu dalam bentuk materi maupun non-materi, yang diperuntukkan bagi mereka yang kesulitan karena terdampak bencana.
Sehingga menanggapi video yang viral terkait donasi yang bertuliskan logo Gereja, ia menanggapinya bahwa apa yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mencabut atau merobek tulisan logo Gereja adalah suatu hal yang sangat tidak pantas.
Maka dari itu, Turangan meminta Kapolri untuk turun tangan mengatasi hal tersebut, karena tulisan logo Gereja dalam bantuan untuk korban dirobek atau dicabut oleh sekelompok orang.
“Saya meminta ini harus menjadi perhatian serius pak Kapolri, jelas ini adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum dimana merobek atau mencabut logo dalam bantuan yang diberikan oleh organisasi, dan pak Kapolri harus menindak tegas para oknum-oknum yang melakukan perbuatan tersebut,” tegas Turangan.
(red/T2)*