LSM-AMTI Desak Kapolda Sulut Bongkar Dan Tangkap Mafia Solar

SULUT109 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Permainan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar rupanya masih terjadi diwilayah Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa ada oknum inisial O.S yang telah lama menekuni permainan BBM jenis solar dimana menjual solar ke para mafia dengan memetakan kuota jatah dari Pertamina.

Maka dari itu, Turangan meminta agar pihak Polda Sulut agar dapat membongkar praktek-praktek mafia solar dan segera menangkap pelaku mafia solar dan juga pengusaha SPBU yang bermain dengan BBM bersubsidi tersebut.

“Informasi kita dapat, ada oknum yang bermain yakni inisial O.S yang telah lama menekuni permainan ini, ia menjual solar ke para mafia solar dengan cara memetakan kuota dari Pertamina, maka dari LSM-AMTI dengan tegas meminta agar Pak Kapolda Sulut untuk segera membongkar praktek permainan solar ini dan menangkap para Mafia Solar,” ujar Turangan.

Dari hasil informasi yang didapat oleh tim LSM-AMTI, dikatakan Turangan bahwa keberadaan mafia solar yang masih ‘gentayangan’ diwilayah Sulawesi Utara, ada juga peran dari pemilik SPBU sendiri yang diduga kuat ikut melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga:  Diduga Belum Miliki Amdal, AMTI Desak Kemen LH Tutup Aktivitas PT MSM

Padahal pihak Pertamina sendiri telah berusaha berbagai cara termasuk mengeluarkan satu program baru namanya, Scan QR Code.

Yang dimana tujuannya agar para konsumen lebih tertib lagi saat pengisian BBM jenis solar, namun ternyata solusi tersebut tidak menyurutkan niat para mafia solar untuk melakukan aksinya, termasuk pemilik SPBU itu sendiri.

Dikatakan Turangan, bahwa pengusaha O.S telah lama menekuni praktek ilegal tersebut, ia diketahui memiliki tiga SPBU dan dengan bebas dan bermain dan menjual seenaknya saja solar secara ilegal, padahal Solar merupakan BBM bersubsidi.

“Kami dengan tegas menyampaikan agar pak Kapolda Sulut, segera secepatnya menangkap para pelaku-pelaku mafia solar, termasuk pengusaha SPBU yang terlibat dalam praktek haram tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

Ia pun meyakini dan sangat optimis, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulut dapat dan mampu mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia solar, serta menangkap para pelaku yang terlibat.

Dijelaskan Turangan pula bahwa justru cara OS ini mengatur penjualan solar melalui SPBU yakni, 20 persen dijual ke konsumen sementara 80 persen ke mafia yang ada.

Baca juga:  Hadirkan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, FER Gelar Sosialisasi AKB

“Informasinya yang saya kami dapat bahwa oknum O.S punya 3 pompa bensin sementara modusnya begitu.Bayangkan saja kalau jatah dari pertamina satu tendon 24.000 x 3 tempat ada kurang lebih 72.000 Kilo Liter (KL) solar. Nah kalau 80 persen dari 72.000 kl Dia jual ke para mafia berarti sekitar 56.000 kl hilang, sementara masyarakat sangat membutuhkan bahan bakar tersebut,” jelas Tommy Turangan.

Keuntungan dalam praktek ilegal tersebut memang sangat menggiurkan, dibandingkan dengan penjualan secara legal ke konsumen, dan menurut Turangan disitulah letak kecurangannya, dan dikatakannya bahwa hal tersebut baru sebatas dugaannya saja dan ia mempersilakan Kapolda Sulut untuk menyelidiki dan menelusuri lebih jauh tentang dugaan tersebut.

“Apalagi kan kemarin polda sendiri pernah melakukan pengawasan langsung menaruh setiap anggota di SPBU, pasti tau persis keadaannya,” tutur Turangan.

Memang keuntungan sangat menggiurkan dibadingkan penjualan secara aturan ke konsumen. Disinilah letak kecurangannya tapi ini hanya bersifat dugaan saja silahkan Pak Kapolda menelusuri lebih jauh lagi.

“Apalagi kan kemarin polda sendiri pernah melakukan pengawasan langsung menaruh setiap anggota di SPBU, pasti tau persis keadaannya,” tutur Turangan.

(T2)*