Masyarakat Keluhkan Banyaknya Pelansir BBM Bersubsidi di SPBU Salo 14-284-684

Uncategorized1120 Views

SALO, Transparansi Indonesia.co.id Salah seorang pengendara yang ingin mengisi BBM di SPBU 14-284-684 di jalan lintas Pekan Baru-Sumbar tepatnya di Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengatakan untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite ia harus menunggu lama, kerena para pelansir merajalela di SPBU itu, sehingga membuat antrian panjang.

“Tengok la, para pelansir BBM bersubsidi mengisi BBM ke sepeda motor Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi, seakan-akan para pelansir dan pihak SPBU itu sudah berkerja sama. Kita selaku warga konsumen jadi lama menunggu. Betul-betul meresahkan,” ungkap warga yang tak mau namanya disebut, (7/6/2023).

Masyarakat Desa Salo ini mengatakan para pelaku menggunakan jasa pelangsir yang tiap hari pada jam-jam tertentu membeli BBM menggunakan sepeda motor, kemudian mengeluarkannya kembali dari tangki yang telah dimodifikasi dan memasukkan BBM ke jerigen.

Pengisian BBM dilakukan secara berulang-ulang hingga beberapa jerigen tempat penampungan penuh. Setelah jerigen penuh, BBM tersebut kemudian dibawa kepada pengepul atau pedagang minyak eceran untuk dijual dengan harga lebih mahal.

“Setiap hari sejumlah pelangsir menggunakan sepeda motor mengisi BBM berulang-ulang ke SPBU tersebut. BBM bersubsidi itu kemudian dibawa ke suatu rumah yang lokasinya tidak terlalu jauh dari SPBU, untuk dikumpulkan dalam jerigen,” ungkapnya.

“Sudah lama praktik begini mereka lakukan. Bertahun-tahun pun, tapi tidak pernah ditindak. Mana mungkin Pertamina nggak tahu, sementara di SPBU itu ada CCTV,” kata warga setempat yang lain yang juga enggan disebutkan identitasnya.

“BBM bersubsidi dari SPBU tersebut diduga diselewengkan untuk dijual kembali. Kalau Pertamina memang mau membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut tinggal buka CCTV saja. Tapi sampai saat ini tindakan tersebut tidak pernah dilakukan,” katanya.

Dengan kondisi seperti ini, warga berharap agar aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kapolres Kampar untuk dapat melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

(TIM LSM AMTI)