Mengadu Ke JMSI Pelalawan, Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Minta Pendampingan Hukum

Uncategorized142 Dilihat

Pangkalan Kerinci, Transparansi Indonesia.co.id Koordinator Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan, Yura Friogi A.Md.Kes (Rad) meminta bantuan hukum terkait masalah mafia lahan kebun sawit di Kampungnya.

Dengan mewakili lebih kurang 400 orang Kepala Keluarga (KK) di Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan Yura Friogi berharap kepada JMSI Kabupaten Pelalawan dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami meminta bantuan dan pendamping kepada JMSI Kabupaten Pelalawan terkait permasalahan yang sedang kami alami saat ini di kampung kami,” ucap Yura Friogi bertemu di Kantor JMSI Kabupaten Pelalawan di Jalan Akasia, Kamis (8/6/2023).

Lanjut pemuda yang dikenal lantang menyuarakan kebenaran ini, perjuangan hak masyarakat 400 orang Kepala Keluarga sudah dilakukan sejak lima bulan terakhir, namun belum adanya titik kejelasan. Tentunya, Ia bersama tim meminta bantuan pendampingan hukum ke pihak JMSI Kabupaten Pelalawan.

Baca juga:  Kapolda Riau Serahkan Sang Merah Putih Saat Lepas Pasukan Brimob Polda Riau Penugasan ke Papua

“Kita menduga adanya kongkalikong pihak perusahaan dengan oknum pemerintah setempat dugaan penyelahan wewenang terkait penerbitan surat tanah di wilayah Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan yang tidak tepat sasaran,” ujar Yura dengan tegas.

Sebagai bahan bukti terkait dugaan tersebut, Pria kelahiran 1995 ini telah menyerahkan kepada JMSI Kabupaten Pelalawan untuk dipelajari secara mendalam, mengingat lahan kebun hak masyarakat yang di perjuangkan itu di duga dibekingi oleh oknum pejabat tinggi di kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan telah berkunjung bersilaturahmi ke kantor JMSI Kabupaten Pelalawan.

Baca juga:  Ini Kata KPK Ketika Bawa Makan dan Kabel Roll Sendiri Ketika RDP Dengan DPR

“Kita dari JMSI Pelalawan mengapresiasi langkah Aliansi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Dusun I Kopau. Tentunya, kita akan mempelajari data yang diberikan pihak Aliansi, kita juga akan berkoordinasi dengan LBH mitra kita dan sekaligus meminta arahan dari ahli pakar pidana terkait yang diduga Aliansi,” ujar Erik menyabung pembicaraan Aliansi.

Ditambahkan Erik, dirinya berharap persoalan ini bisa di selesaikan secara musyawarah dengan pihak terkait, namun kalau tidak adanya titik penjelasan dan kesepakatan barulah dilakukan penegakkan hukum yang diduga dilakukan oknum tersebut.

(ROMI87)