Sulut, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) memberikan sorotan terhadap harta kekayaan dari Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, Sam Sachrul Mamonto.
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sorotan tersebut perihal adanya dugaan praktik keuangan mencurigakan dari keuangan Bupati Boltim.
Hal tersebut, dikatakan Turangan setelah KPK mendalami kecurigaan adanya praktek keuangan mencurigakan, guna mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Tommy Turangan bahwa hal tersebut setelah KPK memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Sam Sachrul Mamonto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LHKPN, Sam memiliki resort, memiliki material terbesar di Bolmong, dan pula dijelaskan Turangan ada kejanggalan pada saat memeriksa harta kekayaan Sam Sachrul Mamonto.
Kecurigaan tersebut, dimana banyaknya aset yang mengatasnamakan anak dari Sam.
Maka dari itu, LSM-AMTI mendukung dan mensupport langkah KPK menyelidiki LHKPN Bupati Boltim, termasuk melakukan penyelidikan melalui anaknya yang tertera sebagai pemilik sejumlah aset.
“Kita support dan dukung langkah KPK menyelidiki aset-aset milik Bupati Boltim,” ujar Turangan.
Dikatakannya pula bahwa semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun, dan itu sangatlah janggal.
“Cukup mencurigakan apabila anak usia 21 tahun yang sebelumnya sebagai PNS lalu berhenti memiliki kekayaan sebesar itu,” kata Tommy Turangan.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022 dengan nilai sebesar Rp6.062.500.000.
Nilai aset terbesar ada pada kategori tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Sam mempunyai enam bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Bolaang Mongondow Timur dengan estimasi seluruhnya mencapai Rp2.440.000.000, sedangkan kas dan setara kas sejumlah Rp2.420.000.000.
Nilai harta kekayaan itu lebih besar daripada yang dilaporkan Sam pada 31 Maret 2021 atau saat awal menjabat sebagai bupati. Saat itu harta kekayaannya sebesar Rp5.941.000.000.
“Pada intinya, LSM-AMTI akan terus berperang dengan yang namanya korupsi dan semoga KPK dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam terhadap LHKPN Bupati Boltim,” tegas Turangan.
(T2)*
