LSM-AMTI; Kejati Sulut Harus Lidik Proyek Jalan Tondei-Pelita Yang Diduga Asal Jadi

SULUT955 Dilihat

Sulut, TI – Proyek pengerjaan infrastruktur jalan Tondei-Pelita, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara sementara dikerjakan.

Namun dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut menyeruak dan menjadi perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ada dugaan proyek pengerjaan infrastruktur jalan Tondei-Pelita dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spek yang ada.

Dikatakan Turangan pula, ada dugaan markup dan tidak sesuai volume dalam pelaksanaan pengerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari APBN.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polda Sulut Tindak Serius Mafia Solar, Turangan; Masih Bebas Berkeliaran

Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan di proyek jalan Tondei-Pelita.

“LSM-AMTI meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat melakukan lidik terhadap pengerjaan proyek jalan Tondei-Pelita, karena ada dugaan kecurangan dimana tidak sesuai volume,” kata Turangan.

Dan LSM-AMTI, sebagaimana dikatakan Tommy Turangan juga meminta agar pihak kementerian dalam hal ini balai jalan Sulawesi Utara untuk menindak pihak kontraktor atau mem-blacklist kontaktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut.

“Kami juga memahami bahwa sebelum penyerahan proyek, belum bisa dilakukan penyelidikan, tapi ini karena kami melihat bahwa ada dugaan kecurangan dan dugaan mark-up karena tidak sesuai volume dan tidak sesuai spek, maka pihak Kejati Sulut harus menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” jelas Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *