Diduga Ada Permainan, BBM Solar Bersubsidi di SPBU Jalan Lintas Petapahan Kerap Habis

KAMPAR, RIAU136 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14-284-6104 di Jalan Lintas Petapahan Bangkinang Pasir Sialang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sering mengalami kelangkaan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, hal ini bukan disebabkan oleh pengurangan jatah dari Pertamina, melainkan adanya dugaan pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut di ketahui setelah tim media menindak lanjuti dari informasi masyarakat terkait adanya mafia pelangsiran BBM subsidi jenis Solar di SPBU tersebut. Untuk memastikan informasi tersebut, tim media mendatangi titik lokasi, pada kamis (17/04/2025).

Baca juga:  Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang Polres Kampar

Hal ini team Media mengungkapkan kejadian sebagaimana Mobil tersebut Mengisi BBM bersubsidi Jenis Solar cukup lama di Stasiun Pengisian. Beberapa mobil kendaraan lain terlihat bolak-balik mengantre di SPBU tersebut untuk melangsir BBM. Salah satu mobil bahkan diketahui mengantre hingga empat kali dengan sopir dan plat nomor yang sama.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara kasat mata, tidak terlihat adanya kecurangan di SPBU tersebut. Antrian kendaraan tampak tertib, dan pendistribusian BBM berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun, di balik antrian itu, diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Baca juga:  Warga Minta Pertamina Beri Sanksi  SPBU 14.289.6129 Pujud Karena Layani Pelansir BBM Bersubsidi

Modus operandi yang dilakukan pun semakin canggih. Jika biasanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan dengan jerigen atau drum, kini para pelangsir menggunakan kendaraan seperti mobil dump truck. Aktivitas ini dilakukan berulang kali hingga stok BBM di SPBU habis.

Warga menuntut agar PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU No 14-284-6104 di Jalan Lintas Petapahan dan memberikan sanksi berat, termasuk kemungkinan pemutusan izin operasi selamanya.(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *