LSM-AMTI Soroti Pelayanan RS Hermina, Turangan; Diduga Ada Modus Penipuan

Manado2481 Dilihat

MANADO, TI – Pelayanan rumah sakit Hermina (RS Hermina Manado) mendapatkan sorotan dari sejumlah LSM.

Rumah sakit yang terletak di jalan ring road dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tersebut, disorot oleh karena adanya dugaan penipuan terhadap pasien.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang menyoroti dugaan kecurangan dari pihak rumah sakit Hermina kepada pasien yang masuk kategori pasien umum.

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menjelaskan dugaan kecurangan dan penipuan terhadap pasien terjadi dalam proses pembayaran.

“Ada dugaan modus penipuan dilakukan oleh pihak rumah sakit kepada salah satu pasien umum, dimana pihak rumah sakit sengaja menambahkan jumlah hari rawat inap kepada pasien, ditambahkan satu hari,” jelas Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH.

Hal tersebut, diketahui setelah pasien umum akan keluar rumah sakit dan memeriksa jumlah tagihan, dimana pasien dirawat inap selama 3,5 hari dan ditagihan tercantum 4,5 hari yang harus dibayarkan oleh pasien.

Baca juga:  Police Line Dilangkahi, Babuk Solar Ilegal Berkurang, AMTI Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Sehingga ada selisih pembayaran satu hari rawat inap yang harus dibayarkan oleh pasien ke pihak rumah sakit.

“Pihak keluarga pasien mengaku bahwa apa yang mereka rasakan merupakan suatu perlakuan yang diduga disengaja dilakukan oleh pihak rumah sakit,” tambah Turangan.

Karena selain masalah ketambahan hari rawat inap, pasien juga mengeluhkan pelayanan dan pemberian obat-obatan seenaknya tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga.

“Ada juga dugaan kecurangan lain, seperti adanya obat-obatan fiktif atau obat-obatan tidak diberikan namun dimasukkan dalam tagihan pembayaran,” ujar Turangan yang merupakan aktivis yang dikenal sangat vokal.

Dugaan kecurangan dan kejanggalan tak hanya sekali saja, dimana pihak keluarga pasien mengaku bahwa mereka sering dirawat di rumah sakit tersebut.

“Bulan lalu saja, istri saya bersalin dirumah sakit tersebut, ada sejumlah obat serta tabung oksigen yang tidak dipakai malah terlampir dalam tagihan pembayaran, begitu juga saat kami masih memakai asuransi, ada item-item yang diduga sudah di mark-up pihak rumah sakit Hermina Manado” kata Turangan, mengutip pernyataan dari anak pasien.

Baca juga:  Pimpinan RSUP Prof. Kandou Diganti, AMTI; Prioritas Selanjutnya Bagian Humas Juga Harus Diganti

Maka dari itu, LSM-AMTI mengatakan bahwa kredibilitas rumah sakit tersebut patut dipertanyakan, adanya dugaan markup terhadap beberapa jenis obat serta penambahan jumlah hari dalam rawat inap pasien, tentunya sangat mencoreng citra rumah sakit dan tentunya juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit.

“Sangat memalukan tentunya apa yang diduga dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien, rumah sakit yang memiliki nama besar, namun sistem manajerial yang sangat patut dipertanyakan, masyarakat Sulut harus lebih berhati-hati apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *