Pemdes Temboan Bantu Warga Yang Benar-benar Membutuhkan Melalui BLT-DD

Minsel46 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Temboan bersama dengan lembaga desa benar-benar selektif dalam penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD).

Diketahui, sebelum melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa, pemerintah desa Temboan bersama dengan lembaga desa melaksanakan musyawarah desa khusus penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2025.

Dan setelah melalui proses musyawarah, dan memverifikasi calon-calon penerima manfaat bantuan langsung tunai, disepakati bersama bahwa jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa Temboan tahun 2025, berjumlah 15 KPM.

“Dalam musyawarah desa khusus penetapan jumlah KPM, dilakukan dengan selektif dan menetapkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mereka yang disabilitas ektrim, lansia yang layak dan mereka yang memiliki penyakit kronis ekstrim ditetapkan masuk dalam keluarga penerima manfaat. Sehingga ditetapkan ada 15 KPM BLT-DD Temboan ditahun 2025,” jelas penjabat HukumTua desa Temboan, Relly Sumerah SPd.

Perlu diketahui bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2025, wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa maksimal sebesar 15 persen dari pagu anggaran.

Dan tentunya sebagai penerima manfaat anggaran dana desa, maka desa Temboan juga telah mengalokasikan anggaran untuk BLT dengan total sebesar Rp. 54.000.000.

Baca juga:  5 KPM BLT-DD Lindangan Nikmati Uang Tunai Sebesar Rp. 1.800.000

Merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa, maka pemdes Temboan melaksanakan penyaluran BLT dana desa kepada para keluarga penerima manfaat.

Dimana realisasi penyaluran BLT dana desa tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2023, yang dihadiri oleh Forkopimca Maesaan dan tenaga pendamping profesional.

Pada penyaluran tersebut, pihak pemerintah desa menyalurkan BLT dana desa untuk empat bulan terhitung dari Januari hingga April 2025, dengan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000.

Jumlah tersebut merupakan hasil kalkulasi dari empat (4) bulan dikalikan dengan Rp. 300.000, karena setiap bulan para KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama satu tahun anggaran.

“Yah hari ini kita salurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada para KPM, dimana yang disalurkan adalah BLT untuk empat bulan terhitung sejak Januari hingga April, para KPM pada penyaluran ini menerima total uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,” ujar Relly Sumerah.

Proses penyaluran BLT dana desa dari pemerintah desa Temboan, ada yang disalurkan di kantor HukumTua dan ada pula yang disalurkan di rumah para KPM.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah desa dikarenakan ada beberapa penerima manfaat BLT dana desa yang memang sudah tidak bisa berjalan, sehingga dikunjungi oleh pemerintah desa dan menyalurkan BLT-DD.

Baca juga:  Rakorev Dinkes Minsel Bersama Para Kepala Puskesmas, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Penyaluran BLT dana desa dari pemerintah desa Temboan tentunya akan berlanjut hingga bulan Desember nantinya, yang tentunya mekanisme penyaluran akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepada para keluarga penerima manfaat, Relly Sumerah mengajak agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan mempergunakan sesuai dengan kebutuhan, guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Bantuan langsung tunai yang diterima oleh bapak dan ibu merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga, maka pergunakanlah bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan,” ajak Penjabat HukumTua Relly Sumerah.

Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT dana desa, anggaran dana desa Temboan juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan lainnya.

Kegiatan-kegiatan yang dimaksud diantaranya untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu dan PKK, pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *