Realisasikan Visi Misi, Nefo Rumagit Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel386 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program kerja pemerintah desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan terus dilaksanakan dan direalisasikan.

Salah satu program kerja pemerintah desa adalah pembangunan infrastruktur desa dalam rangka upaya peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Adapun peningkatan infrastruktur desa menjadi salah satu visi dan misi dari HukumTua desa Mopolo Esa, Nefo Rumagit yang merupakan satu-satunya HukumTua definitif di Kecamatan Ranoyapo.

Dan merealisasikan program kerja pembangunan desa sebagai visi misi HukumTua Nefo Rumagit, maka dilaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa.

Adapun pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan desa yakni dilaksanakan pavinisasi jalan desa yang terletak di Jaga 1 Desa Mopolo Esa.

HukumTua Nefo Rumagit mengatakan bahwa program kerja pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan desa tersebut sesuai dengan hasil musyawarah desa yang selanjutnya ditetapkan dalam APBDes Mopolo Esa tahun 2025.

Sebelum dilaksanakan proses pengerjaan, maka pemerintah desa Mopolo Esa melaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur pavinisasi jalan desa, yang digelar pada Rabu pagi (2/7/2025).

Ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan infrastruktur jalan desa Mopolo Esa, dipimpin oleh Pdt. Marini Ottay S.Th selaku pendeta jemaat di GMIM Oasaan Mopolo, dan dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan, BPD, pendamping desa, HukumTua dan jajaran perangkat desa serta tokoh-tokoh masyarakat.

Baca juga:  Mahrita Lengkong; Ayoo Ikuti SPMB Dan Jadi Bagian Keluarga Besar SMA Negeri 1 Maesaan

Dijelaskan HukumTua Nefo Rumagit, bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan tersebut dianggarkan melalui anggaran dana desa sebesar Rp.184.093.500 sudah termasuk pajak.
Dengan volume pengerjaan yang akan dilaksanakan lebar 3 meter dan panjang 127,5 meter.

“Pengerjaan pavinisasi jalan desa dianggarkan melalui anggaran dana desa Mopolo Esa tahun 2025 sebesar Rp. 184.093.500 sudah termasuk pajak, dan volume pengerjaan yang akan dikerjakan yakni panjang 127,5 meter dan lebar 3 meter,” jelas HukumTua Nefo Rumagit.

Alokasi anggaran pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa Mopolo Esa tersebut sudah dialokasikan dalam bidang pembangunan desa yang tertuang dalam APBDes.

Harapannya, dengan dilaksanakan pengerjaan pavinisasi jalan desa yang ada di Jaga 1 tersebut maka roda perekonomian masyarakat akan lebih meningkat dan mobilitas warga masyarakat akan lebih dipermudah.

Warga masyarakat desa Mopolo Esa terutama yang berada di Jaga 1 tentunya sangat bersyukur akses jalan menuju ke pemukiman warga di Jaga 1 dilaksanakan peningkatan dengan adanya pavinisasi jalan desa.

Baca juga:  Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila, FDW Bacakan Pidato Kepala BPIP

“Dengan dilaksanakan pengerjaan pavinisasi jalan tersebut diharapkan akan lebih meningkatkan dan memperlancar mobilitas warga yang nantinya akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat, dan ini yang menjadi visi dan misi saya yang kemudian dituangkan dalam RPJMDes Mopolo Esa,” ujar Nefo Rumagit.

Dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa, Nefo Rumagit terus berkomitmen melaksanakan secara transparan dan akuntabel, sebagai wujud good government dan good governance.

Selain, dianggarkan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Mopolo Esa juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya.

Kegiatan-kegiatan yang dimaksud diantaranya, kegiatan posyandu, kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Mopolo Esa tahun 2025. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *