Pemdes Kinamang Satu Bantu Warga Melalui BLT, Theresia; Sangat Layak Mendapatkan Bantuan

Minsel41 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Kinamang Satu, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali merealisasikan program kerja pemerintah ditahun 2025.

Adapun program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Kinamang adalah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran dana desa kepada para keluarga yang termasuk dalam penerima manfaat.

Keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa Kinamang Satu berjumlah 15 KPM, sesuai dengan hasil musyawarah desa khusus antara pemerintah desa dan lembaga desa.

Penjabat HukumTua desa Kinamang, Theresia Mamahit mengatakan bahwa para keluarga penerima manfaat BLT dana desa telah melalui verifikasi dan validasi dalam musyawarah desa.

Sehingga, yang ditetapkan menjadi KPM BLT dana desa adalah mereka yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, seperti penyandang disabilitas dan memiliki penyakit kronis ekstrim.

Untuk tahun 2025, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT yang maksimal 15 persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.

Baca juga:  Realisasikan Program Kerja, Pemdes Sion Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Kepada 31 KPM

Merealisasikan program kerja pemerintah desa, maka pemerintah desa Kinamang Satu melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada para KPM yang berjumlah 15 KPM.

Penyaluran BLT dana desa tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di kantor HukumTua yang dihadiri oleh unsur Forkopimca, tenaga pendamping profesional, BPD, HukumTua dan jajaran perangkat desa.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Theresia Mamahit bahwa yang disalurkan kepada para KPM, adalah BLT untuk 7 (tujuh) bulan terhitung sejak Januari hingga Juli 2025.

Sesuai dengan aturannya, bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan, selama 12 bulan atau satu tahun anggaran.

Dan para keluarga penerima manfaat BLT dana desa Kinamang, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 2.100.000. Jumlah tersebut merupakan hasil kalkulasi dari 7 bulan dikalikan dengan Rp. 300.000.

Baca juga:  Rakorev Dinkes Minsel Bersama Para Kepala Puskesmas, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

“Hari ini kita salurkan BLT dana desa kepada sebanyak 15 KPM, dimana pada penyaluran ini setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 2.100.000,” ujar Theresia Mamahit.

Kepada para KPM, Theresia Mamahit mengingatkan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

Dimana bantuan yang diterima oleh para KPM tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, untuk peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat pedesaan.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, karena bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ajak Theresia. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *