AMTI Dalam waktu dekat laporkan PPTK, kadis, dan kontraktor Pengawas. Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum

RIAU539 Dilihat

 

Rokan hilir, TI. Sabtu 12/06/2025- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saat ini tengah focus memulai kegiatan pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum, diduga Ada Dua anggaran 1, dari DAK 2025, di cantum di papan proyek , 2, Dari APBD 2025, di terbitkan di LPSE rohil. kegiatan yang sama . Ketua AMTI segera mengungkap kedok siluman yang merugikan negara.

lokasi bangunan dikawasan Perkantoran di depan Taman budaya di jalan lintas kecamatan Bagansiapiapi-Ujung Tanjung, areal Batu Enam, Kecamatan Bangko,, kabupaten Rokan Hilir Kamis-

Dari pantauan Syafrrizal Ketua LSM AMTI ,Bersama awak media kelokasi pembangunan proyek ,

1, hasil pengumuman pemenang tender Di lpse Rokan hilir , CV. ERA DWI GEMILANG, Alamat Perusahaan : Jl. Pesisir Gg. Singgalang No. 10 Meranti Pandak, Rumbai – Pekanbaru (Kota) – Riau , nomor NPWP perusahaan : 00*5**0****11**0 , nilai kontrak ; Rp. 9.490.608.599,16.

2, Dari Papan nama proyek anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2025 dangan nilai kontrak Rp. 9.490.608.599,16- ,nama pelaksanaan CV Era Dwi Gemilang dan Konsultan Pengawas oleh CV Artdeco Krya Cipta dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Konsultan pengawas CV Artdeco Krya Cipta ketika dikonfirmasi media dilokasin tidak Ketemu ,

Dari pengumuman pemenang tender Anggara bersumber dari APBD 2025- Di papan nama proyek anggaran dari DAK 2025- , diduga salah satu anggaran tersebut mau di selesaikan oknum PPTK dan kadis Perpustakaan dan Arsip. Disebabkan Pekerja di lokasi tidak bisa menjawab pertanyaan ketua AMTI, maka dari itu kami datang ke kantor ingin Konfirmasi langsung dan sudah mengisi buku tamu. Kedatangan Kami untuk konfirmasi dengan PPTK terkait pembangunan dengan anggaran cukup besar , aturan yang di buat kenyataannya di langgar. artinya PPTK banyak melanggar prosedur aturan UU. Sangsi nya sangat berat .

Baca juga:  AMTI Rohil Dorong Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Bupati Rohil Yang di Laporkan Ke Mabes Polri Segera Terungkap

Diduga PPTK undur kesengajaan sudah melanggar aturan perlindungan pekerja kontruksi, apa pekerja kontruksi sudah di daftarkan di BPJS oleh kontraktor pemenang tender .

Syafrizal ketua AMTI Rohil dengan tegas menyampaikan , kepada Pemenang tender ( kontraktor) berserta PPTK kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak,” Ujar ketua AMTI

Dia menyatakan BPJAMSOSTEK melindungi seluruh pekerja sektor jasa konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan program JKK dilakukan secara mmenyeluruh BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Untuk iuran sektor jasa konstruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iuran cukup sekali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan dan mencakup seluruh pekerja yang dilaporkan,” ujar ketua AMTI,

Pengusaha jasa konstruksi mendaftarkan proyeknya paling lama 14 hari setelah SPK diterbitkan serta memberikan data tenaga kerja yang valid kepada BPJS Ketenagakerjaan, . akses pintu masuk areal proyek terlihat dipagari dengan dinding seng bewarna biru.

Baca juga:  Potensi Ikan Patin Desa Pulau Gadang Dukung Program Dapur MBG Sibiruang

* Dinding Bertuliskan Pesan Utamakan Keselamatan Safety + First ( Keselamatan Terlebih Dahulu Diutamakan ) bagi para pekerja kontruksi *.

saat di konfirmasi Pekerja tidak spatu pun yang menggunakan peraga pelindung diri ,
tidak menggunakan perlengkapan keselamatan saat bekerja. Ini sudah melanggar juknis Utamakan Keselamatan Safety + First ( Keselamatan Terlebih Dahulu Diutamakan ).

Sementara disisi kiri lokasi ikut terpampang papan plang proyek atau papan nama kegiatan yang ikut menjelaskan dimana pembangunan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2025 dangan nilai kontrak Rp. 9.490.608.599,16- , (sembilan miliar empat ratus sembilan puluh juta enam ratus delapan ribu lima ratus sembilan sembilan enam belas rupiah). Sedangkan Pengumuman LPSE Rohil – anggaran Pembangunan tersebut Dari APBD Tahun 2025.

” Kegiatan itu sudah berjalan sejak awal Juni lalu, untuk info lebih jelasnya silahkan besok kesini lagi ya pak, syafrizal saat kami mengisi buku tamu . Ungkapan Staf saat kami ke kantor. Lebih baik konfirmasi langsung dengan Kadis kami pak.

Satrio yang mengaku sebagai PPTK kegiatan tersebut ikut menyampaikan bahwa proyek itu ikut di awasi oleh pihak Kejaksaan Negri Rokan hilir, sebagai pendampingan hukum oleh pihak Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Rohil.

Jurnalis; tim

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *