Sudah Pernah Dilakukan Gelar Perkara, LSM-AMTI Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan BBM Ilegal Oleh Polres Minsel

Minsel361 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sorotan lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM yang saat ini ditangani oleh Polres Minsel.
“Kasus penyalahgunaan BBM yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Minsel inisial RK, saat ini sudah berada di meja polres Minsel setelah dilimpahkan kembali dari Polda Sulut,” kata Turangan.
Menurut Turangan, hingga saat ini progres penanganan kasus tersebut diduga tidak transparan dan publik pun mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Padahal dijelaskan Turangan bahwa pada tahun kemarin (tahun 2024) pihak Polda Sulut telah melakukan tangkap tangan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh oknum RK, bahkan dirinya sempat ditahan di Polda Sulut.
Namun anehnya, penanganan kasus penyalahgunaan BBM tersebut seakan mengendap dan terkesan ada yang disembunyikan.
“Sempat dilakukan tangkap tangan oleh Polda Sulut dan menahan oknum RK serta beberapa barang bukti, bahkan juga pada waktu itu salah satu anak buah RK inisial CS juga ditahan oleh Polda Sulut.
“Dan dari informasi yang didapat oleh LSM-AMTI bahwa kasus tersebut sudah pernah dilahirkan gelar perkara, tapi kenapa kasusnya seakan diam hingga saat ini, ada apa dengan polres Minsel,,?” ujar Tommy Turangan SH mempertanyakan.
Aktivis yang dikenal sangat vokal tersebut menantang keberanian dari Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega untuk dapat menuntaskan kasus tersebut dan menyeret oknum-oknum yang terlibat ke balik jeruji besi.
“Dengan bebas dan mudahnya oknum tersebut BBM menyedot BBM subsidi di SPBU selanjutnya menggunakannya ke perkapalan dan industri serta pula ada dugaan menjual BBM tersebut ke perusahaan dengan harga yang tinggi, padahal sering terjadi keributan di SPBU hanya karena para sopir-sopir terutama sopir truk yang mengantri terlalu lama, bahkan susah mendapatkan BBM jenis solar subsidi,” ucap Tommy Turangan.
“Apakah Polres Minsel tak punya keberanian untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan BBM dengan terduga pelaku oknum anggota DPRD Minsel inisial RK,,? Publik dan sejumlah LSM menanti keseriusan aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut, jangan sampai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri menurun oleh karena penanganan kasus yang lambat dan bahkan terkesan ada yang disembunyikan,” tegas Tommy Turangan SH menambahkan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca juga:  Orde Kiur Tompasobaru Selesai, Kinalawiran Jadi Desa Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *