JAKARTA, TI – Statemen yang diberikan oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT. HWR, bukan hanya isapan jempol semata.
Buktinya, berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan PT. HWR, laporannya berlabuh juga di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH secara resmi membawa laporan ke KPK terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. HWR di PETI Ratatotok.
Salah satu dugaan kecurangan dan pelanggaran yang dilaporkan oleh LSM-AMTI ke KPK adalah adanya dugaan penggelapan pajak oleh PT. HWR.
“Diduga selain aktivitas pertambangan emas tanpa ijin yang dilakukan oleh PT. HWR, ternyata juga ada dugaan penggelapan pajak dan ini harus kami laporkan untuk selanjutnya kiranya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK,” ujar Tommy Turangan.
Selain dugaan penggelapan pajak, LSM-AMTI juga melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh PT. HWR.
Setelah membawa laporan resmi ke meja KPK, sejumlah massa dari berbagai elemen terlihat melakukan unjuk rasa damai di depan gedung kantor KPK, yang dipimpin oleh ketua LSM-AMTI Tommy Turangan SH.
Dalam orasinya, Turangan meminta KPK agar segera turun lapangan melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penggelapan pajak oleh PT. HWR.
Dan menurut Turangan, ternyata ada dugaan pula keterlibatan dari oknum-oknum mantan pejabat Sulawesi Utara dalam kasus dugaan penggelapan pajak.
Selain itu, disinyalir oknum-oknum mantan pejabat Sulawesi Utara tersebut juga membackup aktivitas PETI dari PT. HWR.
“Laporan resminya telah kami bawa ke meja KPK, dan berharap secepatnya ditindaklanjuti, termasuk memeriksa oknum-oknum mantan pejabat Sulawesi Utara yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak PT. HWR,” tegas Turangan.
Selain membawa laporan dan menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK, LSM-AMTI juga membawa laporan terkait dugaan kecurangan PT. HWR ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Ditempat itu pula, sehari setelah membawa laporan, LSM-AMTI dan sejumlah massa melakukan unjuk rasa, meminta agar Kementerian ESDM segera membentuk tim dan menyelidiki PT. HWR dengan berbagai dugaan kecurangan, dan juga meminta agar PT. HWR ditutup dari berbagai aktivitasnya mengeruk perut bumi untuk mendapatkan material emas. (T2)*