Sulut – Trasparansi Indonesia. Polemik yang terjadi di Minsel ( Minahasa Selatan ) beberapa hari lalu yang sudah viral terkait dengan pencemaran Lingkungan akibat dari Limbah Perusahan KCN di Pesisir Pantai Tumpaan yang mengakibatkan Usaha Peternakan Ikan Masyarakat Mati, ini tidak biasa di biarkan. Maka dari itu AMTI minta Polres Minsel dalam Hal ini Kapolres Untuk memerkisa Kadis LH terkait Prosedur Pemberian ijin kepada PT KCN ( PT. Kawanua Coconut Nusantara #red)
“Seharusnya yang dilakukan terlebih dahulu, membuat kajian bukan langsung merekomendasikan untuk beroprasi. Dengan demikian, akibat dari tidak punya analisa masyarakat yang di korbankan, ” ujar Turangan. Pria asal Minsel ini yang selalu konsen dengan urusan kepetingan masyarakat.
Bisa dibayangkan kerugian dari masyarakat pembudidaya ikan. Hal ini tidak biasa di diamkan, Siapapun itu. Di duga ada orang besar di belakang PT. Kawanua Coconut Nusantara.
Dengan tegas, terkait dugaan ini, Turangan minta Polres segera lakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku agar kasus pencemaran Lingkungan ini benar-benar di seriusi agar tidak menimbulkan korban baru ,
Dan dalam hal ini pula Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) juga meminta Bupati Minsel Copot Kadis LH yang di duga mengabaikan.
Kajian-kajian dalam memberikan rekomendasi sehingga masyarakat yang di korbankan dari ketidak hati – hatian dalam mengambil keputusan .
( Horlas)