Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melalui tim penggerak PKK (TP-PKK) melaksanakan giat pos pelayanan terpadu (Posyandu).
Kegiatan posyandu menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap sebulan sekali oleh pemerintah desa Lompad melalui TP-PKK.
Berbagai pelayanan kesehatan, dilayani di kegiatan posyandu, baik posyandu balita dan Ibu hamil, posyandu lansia dan posyandu remaja.
Pemeriksaan kesehatan secara rutin, adalah wajib bagi masyarakat, sehingga dengan adanya kegiatan posyandu maka diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih dijangkau.
Seperti terpantau pada Rabu (13/8) kegiatan posyandu dihadiri oleh para wajib posyandu baik itu bumil, balita dan lansia serta remaja.
Dikatakan ketua TP-PKK desa Lompad, Deyne Waworuntu (Ny. Purukan) bahwa selain pelayanan kesehatan, dalam giat posyandu tersebut juga diberikan makanan tambahan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah desa dalam melakukan pencegahan dan intervensi stunting, yakni dengan pemberian makanan tambahan.
Pemberian makanan tambahan merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan intervensi stunting, dan ditahun 2025 di harapkan dapat bahan pangan lokal sebagai menu makanan tambahan bergizi.
Dimana setiap bulan, diberikan makanan tambahan bergizi dengan menu yang beragam dan diolah oleh para kader posyandu desa.
Maka dari itu Ketua TP-PKK desa Lompad, Deyne Waworuntu mengajak masyarakat wajib posyandu untuk secara rutin datang di posyandu dan dapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan serta akan mendapatkan makanan tambahan bergizi yang disediakan oleh para kader posyandu.
“Mengajak masyarakat wajib posyandu untuk secara rutin hadir di kegiatan posyandu, terutama bayi dan ibu hamil yang rentan terkena stunting periksakan kesehatan secara rutin dan disamping itu juga mendapatkan makanan tambahan bergizi,” ajaknya.
Seperti diketahui, penyebab stunting salah satunya adalah asupan gizi yang kurang semasa hamil atau mengandung dan setelah lahir.
Sementara itu, penjabat HukumTua desa Lompad Stanley Rocky Purukan mengatakan bahwa kegiatan posyandu desa Lompad dibiayai melalui anggaran dana desa termasuk belanja makanan tambahan yang diolah oleh para kader posyandu.
“Untuk belanja makanan tambahan yang diberikan dalam kegiatan posyandu, dibiayai menggunakan anggaran dana desa Lompad sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes,” jelas Stanley Purukan. (Hen)*
