AMTI; BSG era Revino Pepah Bermasalah, Kredit Macet Dan Dugaan Korupsi Hingga Suap Wartawan

SULUT169 Dilihat

SULUT, TI – Nama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) kembali tercoreng.

Sorotan terhadap Bank SulutGo kini disampaikan lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Bank SulutGo (BSG) selama kepemimpinan Revino Pepah memiliki berbagai skandal dan masalah serta dugaan pelanggaran etik.

Dikatakan Turangan, sejumlah masalah ditubuh BSG era kepemimpinan Revino Pepah mencakup kredit macet, dugaan korupsi CSR, serta dugaan menyuap wartawan.

“Alih-alih menjadi bank pembangunan andalan dua provinsi, BSG justru berubah menjadi episentrum berbagai persoalan serius mulai dari kejahatan siber, kredit macet ratusan miliar, hingga upaya membungkam jurnalis,” kata Turangan.

Dijelaskannya kasus kejahatan perbankan pertama meledak pada Juli 2022, dimana ratusan nasabah kehilangan dana akibat aksi skimming pada mesin ATM milik BSG. Uang nasabah raib hingga mencapai Rp 3,1 miliar.

Namun pihak bank berdalih kejahatan ini dilakukan oleh pihak eksternal. Namun, lemahnya sistem pengamanan dan lambannya penggantian kartu chip jadi sorotan utama.

Bahkan dalam masalah tersebut, oleh DPRD Sulut mendesak audit sistem IT dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen.

Ditahun 2021, laporan badan pemeriksa keuangan (BPK) membuka borok berikutnya, dimana kredit bermasalah senilai Rp 165,3 miliar ditemukan di Cabang Airmadidi.

Beberapa debitur seperti CV LNA, CV WKI, dan PT SKMP diduga menerima pinjaman tanpa agunan memadai dan tanpa perlindungan asuransi.

Baca juga:  Pimpinan RSUP Prof. Kandou Diganti, AMTI; Prioritas Selanjutnya Bagian Humas Juga Harus Diganti

“Namun ironisnya, bank juga gagal menagih atau mengklaim kerugian tersebut, bahkan sampai hari ini, tak satu pun pejabat bank yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucap Turangan.

Mei 2025, Kejaksaan Tinggi Sulut membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, diduga dikorupsi melalui program-program fiktif.

Sejumlah pejabat BSG telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Revino Pepah ikut terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM senilai hampir Rp 9 miliar.

Bank SulutGo diketahui menjadi penampung dana hibah dari Pemprov Sulut yang belakangan diduga disalahgunakan.

Meski Revino hanya diperiksa sebagai saksi, keberadaan BSG dalam pusaran skandal dana hibah keagamaan ini semakin menegaskan buruknya tata kelola dan pengawasan di internal bank.

Skandal teranyar muncul Februari 2025. Seorang staf manajemen berinisial HR diduga mencoba menyuap wartawan sorotindonesia.com agar menghapus berita berjudul “Bank SulutGo Abaikan Klaim Biaya Kesehatan Pegawai.”

Wartawan Antonius Montolalu alias Hans mengungkap bahwa HR sempat menghubungi dirinya dan menyatakan, “Ini perkara sepele, bisa dibicarakan sambil ngopi.” Tak lama berselang, HR mengirim uang sebesar Rp 1,5 juta via Go-Pay.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak APH Usut Dan Tangkap Pelaku Pencemaran Sungai Ranotuana Tumpaan

Hans menolak upaya tersebut dan langsung melaporkannya ke Pemimpin Redaksi serta organisasi Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC). Uang itu hendak dikembalikan, namun HR justru menyarankan agar disumbangkan ke rumah ibadah.

Ketua Umum PWRC, Kornelius, mengecam keras tindakan tersebut. “Ini bentuk intimidasi terselubung. Bank publik tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mengubur kritik,” tegasnya.

Sampai kini, HR bungkam dan tidak merespons upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

April 2025, mahasiswa Gorontalo menyegel kantor wilayah BSG setelah hasil RUPS dinilai mendiskriminasi perwakilan Gorontalo dari jajaran direksi.

Aksi protes meluas, beberapa kepala daerah pun mengancam menarik kas daerah dari BSG dan memindahkannya ke bank lain.

Akan halnya sejumlah skandal dan permasalahan tersebut diatas, maka LSM-AMTI mendesak agar APH dapat membongkar dan menyelidiki dugaan-dugaan korupsi di tubuh BSG era Revino Pepah.

Bahkan, Tommy Turangan mendesak agar Revino Pepah dapat di panggil dan periksa kembali oleh APH.

“Pihak APH harus kembali memanggil dan memeriksa Revino Pepah, dugaan skandal semakin nyata, bukan tak mungkin ada kerugian negara yang timbul dalam kepemimpinan Revino ditubuh BSG,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *