LSM-AMTI Soroti Joget Ria Wakil Rakyat Ditengah Penderitaan Rakyat

Nasional168 Dilihat

JAKARTA, TI – Sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR-RI serta DPD-RI pada 15 Agustus 2025 di Jakarta, mendapat sorotan publik.

Dimana para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR-RI langsung berjoget ria usai pidato kenegaraan dari presiden Prabowo Subianto.

Joget ria yang dipertontonkan oleh para anggota DPR tersebut sebagai tanda kegembiraan tapi juga menjadi ironi tatkala melihat rakyat yang membawa mereka duduk di kursi empuk Senayan, masih ada dalam kehidupan yang perlu sangat diperhatikan.

80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, sepertinya belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Indonesia, tapi hanya berlaku bagi mereka yang kehidupannya dibiayai oleh APBN maupun APBD, hal tersebut disampaikan oleh ketua umum LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) melalui menyoroti tepuk tangan dan sorak sorai dari dari wakil rakyat yang duduk di Senayan, ditengah rakyat masih terjebak dalam kemiskinan dan ketidak-pastian

“Para wakil rakyat malah berjoget ria, menikmati euforia sesaat tanpa beban tanggung jawab. Apakah ini puncak dari representasi rakyat, atau sekadar pertunjukan untuk melupakan realitas yang menyakitkan?,” Kata Turangan.

Baca juga:  AMTI; Sibuk Urusi Pemakzulan Gibran, Lebih Baik Para Purnawirawan Jenderal Bantu Pragib

“Mereka seperti penari yang menari di atas api, tapi tidak merasakan panasnya. Mereka menikmati tarian, sementara rakyat menderita” tambah Tommy Turangan SH.

Menurutnya, hal tersebut menjadi ironi yang menyakitkan, dan rakyat tidak bisa terus-menerus menonton pertunjukan ini tanpa perubahan nyata.

“Harga diri seseorang terletak pada kata-katanya, dan kehormatan seseorang terletak pada perilakunya. Jadi, apakah kata-kata manis para wakil rakyat selaras dengan tindakan nyata mereka? Ataukah mereka hanya pandai berbicara, tapi tidak memiliki integritas,” ucap aktivis yang getol menyuarakan aspirasi rakyat tersebut.

Selanjutnya ia pun menjelaskan bahwa dalam konteks ini, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

“Ini berarti bahwa para wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kehendak rakyat, bukan hanya menikmati kekuasaan dan kemewahan,” jelasnya.

Baca juga:  MK Batasi Penerapan UU ITE, Kritik Terhadap Pemerintah Tanpa Takut Dipidana

Rakyat tidak butuh tarian ilusi, rakyat butuh perubahan nyata. Rakyat butuh keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan yang sebenarnya. Maka, sudah saatnya rakyat menentukan pilihan yang tepat dalam memilih wakil rakyat yang benar-benar memiliki kepekaan terhadap kesulitan rakyat.

Kedaulatan rakyat harus dijunjung tinggi, dan jangan pernah memilih politisi yang tidak memiliki hati nurani dan kepekaan terhadap penderitaan rakyat.

Rakyat berhak menentukan masa depan bangsa ini, dan tidak boleh dibodohi dengan janji-janji kosong dan pertunjukan ilusi.

“Saatnya rakyat bangkit dan menentukan arah bangsa ini menuju keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan yang sebenarnya, karena apa yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat di Senayan tersebut, benar-benar tidak menunjukkan representasi rakyat yang sesungguhnya, seakan menari dan menari tapi tidak melihat kebutuhan rakyat dilapangan,” tutup Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *