LSM-AMTI; Pembangunan Rusun UPRS VI Terkesan Tak Tepat Sasaran, Minta APH Periksa Dan Selidiki

DKI Jakarta95 Dilihat

JAKARTA, TI – Proyek pembangunan rumah susun (Rusun) UPRS 6 Jakarta menuai sorotan sejumlah LSM.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI), yang menyoroti proyek pembangunan rusun UPRS VI tersebut.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pengerjaan proyek pembangunan rusun UPRS VI, Jakarta terkesan tak tepat sasaran dan hanya menghamburkan uang negara.

“Dimasa efisiensi anggaran saat ini, proyek pembangunan rusun UPRS VI tersebut terkesan tak tepat sasaran dan hanya menghamburkan uang negara,” kata Tommy Turangan SH.

“Kita ketahui bersama bahwa KPK telah membuat aturan terkait efisiensi anggaran maka segala anggaran harus dipergunakan tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambah aktivis yang dikenal vokal tersebut.

Diingatkan Turangan, dalam pengalokasian anggaran harus memperhatikan perencanaan, realisasi dan dampak manfaatnya, jangan hanya sekedar direalisasikan tapi ternyata tak memiliki dampak manfaat bagi rakyat.
Diketahui, sebagaimana hasil investigasi dari tim LSM-AMTI bahwa proyek tersebut berbanderol Rp. 2,1 Milliar.

Baca juga:  Diduga Rekayasa Kasus, LSM-AMTI; Kapolri Harus Evaluasi Kasat Narkoba Polres Bolsel

Dan menurut Turangan anggaran tersebut berpotensi ditambah lagi karena juga ada beberapa item yang ternyata ada penambahan sehingga juga berdampak pada penambahan anggaran.

Akan halnya tersebut, maka LSM-AMTI meminta agar inspektorat daerah Provinsi DKI Jakarta dapat turun dan memeriksa proyek pengerjaan Rusun UPRS VI tersebut.

“Dugaan ada penyelewengan dalam proyek pembangunan rusun UPRS VI, anggaran Rp. 2 miliar lebih dan terkesan tak memiliki dampak manfaat dan hanya sekedar direalisasikan tapi tak tepat sasaran, maka meminta inspektorat daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera turun lapangan dan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)

Dimana Turangan menegaskan agar pihak-pihak terkait baik penyedia anggaran hingga pelaksana proyek harus diperiksa dan dimintai pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek Rusun UPRS 6.

“Sewaktu pas rapat bersama dengan pengurus RT/RW, disepakati jaring yang seharusnya 1,2 namun kini sudah melebihi. Begitupun dan ini yang paling disorot yakni pemasangan jaring tersebut tidak memikirkan usaha dari para pelaku usaha dan warga rusun, sehingga terkesan juga proyek tersebut tidak melalui perencanaan yang matang,” ucap Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *