Akibat Pemasangan Jaring Dan Teralis Besi, Warga Rusun Tipar Cakung Seakan Hidup Dipenjara

DKI Jakarta62 Dilihat

JAKARTA, TI – Proyek pengerjaan pemasangan jaring dan teralis besi oleh UPRS VI Jakarta Timur di Rusun Tipar Cakung mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah LSM dan warga rusun.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti pemasangan jaring dan teralis besi tersebut setelah mendapat keluhan dari warga rumah susun.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa proyek pemasangan jaring dan teralis besi tersebut di rumah susun terkesan hanya membuang anggaran, karena tidak tepat sasaran.
Bahkan pula, akibat dari adanya pemasangan jaring dan teralis besi tersebut, warga rusun mengeluh terutama para pelaku usaha.
Warga rusun mengeluh dengan adanya jaring yang mencapai empat lapis dan terlaris besi, mereka kesulitan untuk memesan makanan.
Kenapa jaring yang dipasang seharusnya dilantai satu saja, kenapa harus di beberapa tingkat, sehingga bukannya berdampak positif bagi warga, tapi setelah dipasang jaringnya hanya di penuhi sampah.
“Banyak yang memesan makanan jadi batal, hanya karena terhalang jaring yang dipasang oleh UPRS VI, masyarakat mengeluh dan pelaku usaha juga merasa dirugikan,” ujar Turangan meniru keluhan warga.
Lanjut Turangan, akibat Pemasangan Jaring dan Teralis Besi tersebut kerugian pelaku usaha sangat berdampak bagi pendapatan mereka sehari-hari yang harus menghidupi kebutuhan keluarga.
Mereka pun merasa hidup seperti didalam penjara, kebebasan dibatasi hanya oleh karena pemasangan jaring dan teralis besi, kehidupan yang dahulunya bebas, kini seakan dibatasi.
“Warga rusun merasa hidup dalam penjara, adanya jaring dan teralis besi membatasi kehidupan dan aktivitas warga rusun, ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah saat ini,” tegas Tommy Turangan.
Ia pun meminta agar pemerintah segera membatalkan pemasangan jaring dan teralis besi tersebut, karena dampaknya sangat dirasakan oleh warga rusun, terutama dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan kebebasan warga dalam beraktivitas.
“Anggaran yang dipakai untuk proyek pemasangan jaring dan teralis besi tersebut seharusnya dialokasikan untuk kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat, misalnya bantuan stimulan untuk peningkatan perekonomian masyarakat, tapi kini hanya kegiatan yang banyak dikeluhkan oleh warga rusun,” ucapnya.
Sementara itu, kepala UPRS VI ketika dihubungi oleh awak media ini melalui telepon seluler di nomor +62812-9049-XXXX selalu tidak merespon. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca juga:  LSM-AMTI; Pembangunan Rusun UPRS VI Terkesan Tak Tepat Sasaran, Minta APH Periksa Dan Selidiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *