AMTI; Prabowo Jangan Omon-omon, Segera Sikat Pelaku PETI Di Sulut

Nasional15626 Dilihat

JAKARTA, TI – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri kabinet, termasuk Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pemanggilan sejumlah menteri kabinet ditengah malam yang dilakukan oleh Prabowo Subianto bukan untuk sekedar ngopi atau makan sate kambing, tapi ada sesuatu penegasan yang disampaikan oleh Prabowo.

Penegasan Prabowo kepada Jaksa Agung untuk menyikat habis para pelaku pembabatan hutan dan pelaku tambang ilegal.

Hal tersebut, mendapatkan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan sangat mendukung apa yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyikat habis para pelaku-pelaku tambang yang melakukan pembabatan hutan secara liar.

Baca juga:  Revitalisasi SDN 014 Kuok Diduga Bermasalah, AMTI Desak APH Periksa

Namun, ia pun menyampaikan agar Presiden Prabowo jangan hanya omon-omon dalam penegasan memerintahkan Jaksa Agung menyikat para oknum-oknum pelaku tambang ilegal.

“Presiden Prabowo jangan hanya omon-omon, tapi harus segera dieksekusi para pelaku tambang ilegal yang merusak ekosistem hutan,” tegas Tommy Turangan SH.

“Saat ini sudah dilihat kemarahan rakyat terhadap orang-orang gede yang dengan seenaknya tanpa aturan melakukan pembabatan hutan untuk dijadikan area tambang ilegal,” tambah Turangan.

Bahkan, dijelaskan Turangan ada dugaan pihak kepolisian yang membackup aktivitas tambang ilegal.

“Seperti di Sulawesi Utara, hutan sudah mulai dibabat habis untuk aktivitas tambang, dan dugaan ada backup dari pihak kepolisian, ini harus segera ditindak tegas, jangan biarkan hutan di Sulawesi Utara semakin terkikis dan habis,” ujar aktivis yang dikenal sangat vokal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *