Jaga Kondusivitas, Mendagri Larang Kepala Daerah Ke Luar Negeri

Nasional13966 Dilihat

JAKARTA, TI – Menteri dalam negeri republik indonesia (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan yang ditujukan bagi para kepala daerah diseluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan Mendagri tersebut melarang kepala daerah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal tersebut guna menjaga kondusifitas di daerah masing-masing.

“Guna menjaga kondusifitas di daerah masing-masing, kepala daerah dilarang ke luar negeri,” ujar Tito Karnavian pada 2 September 2025.

Selain melarang para kepala daerah ke luar negeri, pernyataan Tito Karnavian tersebut juga berlaku bagi para anggota DPRD.

Selain itu, kepala daerah juga tidak melakukan acara-acara mewah maupun pamer barang mewah ditengah keprihatinan rakyat saat ini.

Baca juga:  Jelang Nataru, Komisi VI DPR-RI Bertemu Sejumlah Maskapai, CEP; Pastikan Kelancaran Dan Keamanan Penerbangan

Selain itu, para kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang memicu keresahan ditengah masyarakat.

“Jangan membuat pernyataan yang bisa memicu menimbulkan keresahan dan dilarang melakukan seremoni yang bersifat pemborosan,” tegas Mendagri. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *