James Runtuwene Pimpin Tim Lakukan Razia Di Kawasan Hutan Yang Masuk Wilayah KPH Unit 1

SULUT36275 Dilihat

SULUT, TI – KPH Unit 1 Bolmong-Bolmut UPTD Dishutda Sulut dibawah pimpinan kepala KPH James Runtuwene SH menggelar razia terhadap oknum-oknum pembalakan hutan secara liar.

James Runtuwene bersama tim melakukan perjalanan panjang masuk keluar hutan guna menyelidiki adanya pembalakan liar yang dilakukan secara ilegal dikawasan hutan konservasi dan hutan produksi.

Tim KPH bersama instansi terkait melakukan perjalanan menuju lokasi PETI yang menurut informasi kurang lebih setahun beroperasi dikawasan hutan Gunung Monsi.

Dengan mengendarai kendaraan, tim memasuki kawasan hutan, namun terhenti setelah perjalanan kurang lebih 9 kilometer oleh karena jalan yang sudah tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan.

Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki, dan tim berhasil memantau dan melihat lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat dan telah memasuki kawasan hutan produksi gunung S. Onggak Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, Kepala KPH Unit 1 James Runtuwene mengatakan dalam perjalanan mereka juga berhasil mengidentifikasi adanya sisa-sisa penebangan pohon ilegal logging yang digunakan dalam aktivitas PETI manual oleh masyarakat.

“Kita menemukan beberapa pelanggaran dalam kawasan hutan produksi gunung S. Onggak, sudah dilakukan perambahan perluasan jalan untuk akses jalan PETI, dan juga ditemukan adanya perkebunan ilegal didalam kawasan hutan yang sudah ditanami pohon cengkih dan beberapa lobang tambang yang digali secara manual,” ujar James Runtuwene.

Baca juga:  AMTI Sebut Dishut Tak Punya Nyali Tindak Pelaku Pembabatan Hutan; Minta Gubernur YSK Evaluasi Kinerja Kadis Kehutanan Daerah Sulut

Selanjutnya tim kami melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi pembukaan jalan didalam kawasan hutan kurang lebih 2,7 kilometer.

Tim berhasil mendapatkan camp di lahan yang sudah dirambah seluas kurang lebih 2 hektar yang diduga merupakan area PETI karena adanya bekas tumpukan bebatuan material mengandung emas sisa-sisa penyiraman yang sudah ditinggalkan warga.

Dilokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya alat berat, namun dari penyelidikan didapati adanya jejak-jejak alat berat yang digunakan sebelumnya dilokasi tersebut.

Selanjutnya tim menggali informasi terhadap sepasang suami istri yang tinggal di gubuk atau camp dan mereka mengatakan bahwa bahwa mereka hanyalah orang kerja dilokasi tersebut sedangkan pemilik lahan peti adalah seorang Ko’ namun tak mengetahui namanya.

Tim melanjutkan kembali perjalanan, dan tak jauh dari camp pertama, tim kembali menemukan sebuah camp dan lahan terbuka yang diduga dijadikan area PETI dengan luas kurang lebih 4 hektar.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Kapolri Selidiki Dugaan Kecurangan Dalam Tes Penerimaan Bintara Polri Di Sulut

Lokasi tersebut
Dan didalam gubuk tinggal seseorang yang adalah penjaga lokasi tersebut, dan beliau mengatakan bahwa pemilik PETI adalah seorang bos inisial RS yang tinggal di kawasan Kotamobagu.

Selanjutnya, dikawasan hutan Gunung S.Onggak tim menelusuri adanya dugaan ilegal logging dan setelah ditelusuri benar adanya ilegal logging tersebut.

Perambahan hutan dengan menggunakan alat berat sebanyak tiga unit dan diketahui telah merambah hutan seluas kurang lebih 900 meter.

Menurut informasi dari operator alat berat penanggung jawabnya adalah seseorang inisial AS yang beralamatkan di Bilalang.

Selanjutnya tim KPH Unit 1 dipimpin James Runtuwene melakukan penindakan tegas dengan menghentikan kegiatan alat berat melakukan perambahan hutan, dan memerintahkan agar segera keluar dari kawasan hutan.

“Senin besok kami akan melaporkan masalah ini ke dinas dan kantor penegakan Hukum kementerian kehutanan serta akan memberi laporan ke pihak kepolisian,” jelas James Runtuwene. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed