Polres Kampar Respon Cepat Berita Viral Galian C di Naga Beralih, Ternyata Berizin

RIAU7027 Dilihat

 

KAMPAR UTARA, TI. Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan adanya Tindak Pidana (TP) bidang minerba berupa penambangan Galian C Jenis Sirtu di Desa Naga Beralih Kec.Kampar Utara Kab. Kampar.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial Tik Tok dengan judul Aktifitas Tambang Galian C Ilegal di Kampar Terus Berlanjut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar yang diwakili oleh AIPTU Muhammad Reza.SH, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi dan anggota Polsek Kampar melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada hari Minggu (28/9/25) pukul 11.00 WIB.

Baca juga:  Tegas.. Pemkab Rohil; Stop Karhutla, Pelaku Bisa Ditindak Pidana

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi, petugas menemukan fakta bahwa lokasi tersebut memang dijadikan usaha pertambangan Minerba berupa penambangan Galian C Jenis Sirtu.

Saat petugas datang, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi. Namun, ditemukan 2 (dua) Unit Alat Berat Excavator Merk Kobelco dan Merk Sumitomo.

Yang lebih penting, petugas menemukan adanya Plang CV.Lancar Berkah Gemilang yang menunjukkan bahwa usaha pertambangan tersebut memiliki izin resmi.

“Dengan ditemukannya plang dan dokumen perizinan ini, maka dugaan adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Naga Beralih terbantahkan,” tegas IPDA Mashudi

Baca juga:  Desa Pulau Gadang Ditunjuk Desa Percontohan Koperasi Merah Putih, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Siap Mendukung Asta Cita Presiden RI. H. Prabowo Subianto

Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.(ROMI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *