Narkoba di Bangkinang.Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Bangkinang,transparansiindonesia.co.id – Peredaran narkoba di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurut laporan yang diterima bandar narkoba sering melakukan transaksi peredaran narkoba jenis sabu sabu tepatnya di desa Muara Uwai depan Kantor Kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar bandar itu disebut “putra tempatan”. Ia melakukan penjualan barang haram tersebut terang terangan, kata salah satu warga yang enggan dikenali.

“Bandar narkoba melakukan penjualan narkoba sering mankal di depan Kantor camat.di lapangan Stadion Muara Uwai, pecandu membeli Narkoba jenis shabu- shabu masif bagaikan di pasar Kaget yang lagi Obral barang jualannya,” ujarnya warga Senin (3/11/2025).

Baca juga:  Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Warga Desa Tebing, Dua Paket Sabu-Sabu Ikut Diamankan

“Penyalahgunaan rumah atau fasilitas pemerintahan untuk transaksi peredaran narkoba merupakan tindakan kriminal serius yang melanggar hukum ini harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,”ucapnya.

Selain itu ia berharap berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba ini. Sabab ia khawatir dampak negatif dari aktivitas tersebut akan semakin meluas, terutama di kalangan anak-anak sekolah dan generasi remaja di lingkungan perdesaan Muara Uwai dan orang luar.

(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed