Kodaeral VIII, KSOP, Dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Penyeludupan, LSM-AMTI Pentingnya Optimalisasi Pengawasan Barang Masuk

SULUT5206 Dilihat

MANADO, TI – Sindikat penyelundupan memanfaatkan jalur pelayaran rakyat, berhasil dibongkar dan digerebek oleh tiga institusi.

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan KSOP Manado membongkar dugaan jalur penyeludupan maritim.

Penindakan tersebut menyelamatkan potensi kerugian Negara Bernilai Rp1,009 miliar, sekaligus memunculkan tanda tanya besar, seberapa bocor pengawasan perbatasan laut di Wilayah Perairan Sulawesi Utara?.

Sumber intelijen Kodaeral VIII tertanggal 5 November 2025 mengungkap muatan mencurigakan pada KM Cantika Lestari 8F dan KM Gregorius, kapal penumpang yang sering beroperasi melalui jalur laut utara Sulawesi.

Informasi itu menyebutkan adanya perpindahan barang dari kapal kecil berbendera asing ke kapal penumpang yang berlabuh di wilayah kerja Kodaeral VIII.

Laporan intelijen yang diterima memperlihatkan adanya pola penyelundupan terstruktur melalui kapal penumpang, bukan melalui kapal barang, guna menghindari kecurigaan petugas.

Tim Quick Respond Kodaeral VIII yang menerima informasi langsung melakukan langkah penindakan. Koordinasi cepat bersama Bea Cukai Manado dan KSOP pelabuhan memicu operasi gabungan tanpa memberi ruang pelaku memindahkan barang sitaan ke jaringan darat.

Penindakan digelar beberapa jam setelah laporan intelijen masuk, menjadi sinyal bahwa respons aparat mulai meningkat dibanding kasus-kasus penyelundupan sebelumnya.

Penyisiran mendalam aparat pada kedua kapal tersebut menemukan barang selundupan berisiko tinggi, terdiri atas:

7 karung sianida, bahan kimia berbahaya yang sering digunakan pada praktik penambangan emas tanpa izin

2.236 botol obat ayam ilegal berbagai merek serta ukuran dan 720 dos dan 2 karung pakan ayam.

Baca juga:  IPAL IT Center Diduga Bermasalah

Total nilai barang selundupan yang berhasil disita mencapai Rp1.009.810.000. Sianida yang diamankan memunculkan kekhawatiran akan keterlibatan jaringan penambangan emas ilegal, sebab sering digunakan dalam proses pemurnian emas oleh kelompok PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

Dankodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan komitmen memperkuat barikade pertahanan maritim pada kawasan perbatasan.

“Keberhasilan aparat mengamankan barang selundupan senilai lebih dari satu miliar rupiah menjadi bukti sinergi penegakan hukum pada perairan Sulawesi Utara. Upaya penyelundup merugikan negara harus dihentikan tanpa kompromi,” ujar Dery Triesananto Suhendi saat melaksanakan press release di Joglo Mako Kodaeral VIII, Rabu (5/11/25).

Dery menyampaikan bahwa Kodaeral VIII memperkuat patroli sekaligus meningkatkan koordinasi lintas instansi agar jalur pelayaran perbatasan tidak dijadikan area empuk aktivitas ilegal berbasis laut.

“Kodaeral VIII bersama Bea Cukai serta KSOP Manado memperketat kerja sama pengawasan pada jalur pelayaran utara Sulawesi agar perbatasan tidak dijadikan pintu masuk penyelundupan,” tegasnya.

Konferensi pers menghadirkan sejumlah pejabat strategis, antara lain Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Dansatrol, Kadiskum Kodaeral VIII, Kepala Bea Cukai Manado, serta Kepala KSOP Manado. Kehadiran para pimpinan memperlihatkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang kriminalitas maritim.

Penindakan penyelundupan bernilai besar yang diduga berasal dari Filipina menimbulkan sorotan publik terkait lemahnya pengawasan pada jalur laut perbatasan utara.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak APH Tangkap Ko' Irvan, Klaim Miliki Lahan Dengan Legalitas Tak Jelas Dan Galian C Tak Berijin

Jalur laut
Bitung–Talaud–Miangas selama beberapa tahun terakhir dikenal rawan penyelundupan barang dari negara tetangga, mulai dari kosmetik ilegal, rotan, minuman keras, hingga bahan kimia berbahaya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM- AMTl) melalui Ketua Umum, Tommy Turangan menilai, keberanian penyelundup memanfaatkan kapal penumpang menunjukkan telah terbentuk jaringan distribusi yang terstruktur, mulai dari pemasok negara tetangga hingga jaringan penerima di darat.

“Penindakan yang dilakukan Kodaeral VIII bukan sekadar penyitaan barang ilegal. Operasi tersebut menjadi tamparan keras terhadap jaringan penyelundupan antarnegara yang menggerogoti pendapatan negara, mencemari lingkungan, serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah,” kata Turangan.

Pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas dari tiga instansi ini, baik kodaeral Vlll, bea cukai maupun KSOP. Setidaknya tindakan tersebut merupakan efek jera bagi para penyelundup lintas negara.

Namun satu sisi lainnya, Turangan melihat masih lemahnya sistem pengawasan antar negara khususnya perairan maritim, termasuk jalur perbatasan hingga pelabuhan penyebrangan.

“Perlu diperketat lagi pengawasannya, sebab barang yang mereka selundupkan termasuk membahayakan yakni sianida. Dan negara sendiri sangat rugi hingga miliaran rupiah,” tandas Turangan.

Disatu sisi Kodaeral VIII menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap penyelundupan maritim, dan berjanji mempererat kolaborasi dengan instansi lain agar perairan utara Sulawesi tidak lagi menjadi jalur favorit sindikat internasional. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *