CEP Bersama Komisi VI DPR-RI Kunker Ke Makassar Terkait RUU Perlindungan Konsumen

Nasional, SULSEL26 Dilihat

SULSEL, TI – Komisi VI DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 13 November 2025.

Ikut juga dalam kunker spesifik tersebut yakni anggota komisi VI DPR-RI dari Dapil Sulawesi Utara yakni DR. (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE., S.Th., MA.

Dalam kunjungan komisi VI ke Kota Makassar, melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pihak bertempat di gedung Rektorat Universitas Hassanudin Makassar.

Komisi VI DPR-RI dipimpin oleh ketua tim Nurdin Halid yang juga merupakan wakil ketua komisi VI DPR-RI.

Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan guna mendapatkan masukan terhadap naskah akademik dan draft rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca juga:  80 Tahun Indonesia Merdeka, AMTI; Sudahkan Kita Merdeka Dari Belenggu Masalah.?

Sejumlah pihak yang melakukan pertemuan dengan komisi VI DPR-RI di Kota Makassar diantaranya Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, pakar fakultas hukum dari Universitas Hassanudin, ketua badan perlindungan konsumen nasional republik indonesia.

Serta pula hadir dalam pertemuan tersebut yakni pihak Telkomsel yang dihadiri direktur utama PT. Telkomsel, Dirut PT. Semen Tonasa, dan masyarakat peduli konsumen (LPKSM).

Tetty Paruntu yang merupakan mantan Bupati Minsel dua periode mengatakan melalui kegiatan tersebut komisi VI DPR-RI akan memperoleh masukan empiris dan akademik yang dapat menyempurnakan substansi naskah akademik RUU perlindungan konsumen agar dapat berpihak pada rakyat.

Serta pula, diharapkan akan terbangunnya dan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, akademisi dan masyarakat dalam rangka perlindungan konsumen yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca juga:  Ukir Sejarah Baru, HBL Wanita Pertama Pimpin Organisasi Tinju Amatir Nasional

Sebelum pertemuan dengan beberapa pihak tersebut diatas, komisi VI DPR-RI juga telah melakukan pertemuan dan menerima aspirasi dari beberapa pihak lainnya seperti pihak BNI Makassar dan BNI Pinrang serta masyarakat pengadu yang tergabung dalam PP-KPMP.

Kunker spesifik menjadi salah satu langkah nyata komisi VI DPR-RI dalam menggali dan mendengarkan aspirasi publik sebagai komitmen komisi VI DPR-RI didalamnya adalah legislator CEP untuk selalu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *