Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang desa Sion yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di BPU desa Sion dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tompasobaru, Drs. Jemmy Loa sekaligus membuka kegiatan Musrenbang desa Sion.
Dalam sambutannya, Camat Jemmy Loa menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan, yakni dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2027.
Dimana Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, guna menggali aspirasi dan usulan masyarakat terkait berbagai program pembangunan untuk tahun selanjutnya.
“Kegiatan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, selanjutnya tingkat kecamatan, dan berlanjut ke tingkat provinsi dan pusat,” jelas Camat Jemmy Loa.
Sehingga, berbagai usulan yang disampaikan akan ditentukan mana yang menjadi skala prioritas untuk selanjutnya dibawa dalam Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Kaligis mengatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan adalah merupakan usulan yang menjadi kebutuhan warga untuk kiranya dapat direalisasikan.
Dimana, penyampaian usulan dari peserta musyawarah adalah usulan yang sebelumnya juga telah diusulkan dalam giat Musrenbang tahun sebelumnya, namun belum direalisasikan.
Salah satu usulan yang muncul dalam kegiatan tersebut adalah usulan terkait peningkatan sarana penyediaan air bersih, yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Kebutuhan akan air bersih memang menjadi kebutuhan dasar manusia, dan saat ini air bersih di desa Sion sering terkendala oleh rusaknya pipa yang mengakibatkan pasokan air bersih dari sumber ke pemukiman warga.
Maka dari itu, usulan terkait peningkatan sarana penyediaan air bersih dijadikan usulan prioritas Musrenbang desa Sion dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2027.
Selain usulan peningkatan sarana penyediaan air bersih, ada pula usulan-usulan lainnya seperti peningkatan (betonisasi/pavinisasi) akses jalan lingkar desa, pemasangan bronjong di lokasi jembatan, peningkatan sarana jembatan, peningkatan akses jalan pertanian dan perkebunan, serta berbagai usulan pembangunan infrastruktur lainnya.
Selanjutnya, penjabat HukumTua Yurike Kaligis mengatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan dan disepakati dalam giat Musrenbang tersebut akan dicatat dan dibawa ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dimasukkan atau diinput kedalam SIPD.
Besar harapan HukumTua dan warga masyarakat agar kiranya dari beberapa usulan yang disampaikan akan ada usulan yang dapat direalisasikan terutama usulan prioritas yakni peningkatan sarana penyediaan air bersih dan peningkatan akses jalan lingkar desa, dalam rangka perluasan pemukiman warga. (Hen)*






