LSM-AMTI Kecam Aksi Satpol PP Kotamobagu Terhadap Seorang Nenek Di Pasar 23 Maret

Bolmong Raya79 Views

SULUT, TI – Warga Sulawesi Utara khususnya di daerah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial.

Video yang berdurasi kurang lebih lima menit tersebut memperlihatkan peristiwa memilukan yang dialami seorang nenek yang menjajakan dagangannya di pasar 23 Maret.

Terlihat dalam tayangan video tersebut, seorang nenek pedagang bawang merah tampak berlari tertatih mengejar kendaraan Satpol PP yang membawa hasil jualannya.

Peristiwa penertiban berlangsung Selasa siang, 28 Januari 2026, di pasar 23 Maret Kotamobagu.

Rekaman memperlihatkan perempuan lanjut usia dengan wajah panik bercampur air mata berusaha mempertahankan sumber penghidupan di tengah keramaian pasar.

Langkah gemetar berpacu melawan usia menjadi gambaran telanjang ketimpangan relasi kuasa antara aparat daerah melawan rakyat kecil.

Video tersebut langsung memicu kemarahan publik, warganet menilai tindakan aparat pamong praja mencerminkan wajah kekuasaan tanpa empati.

Penegakan peraturan daerah dianggap kehilangan akal sehat ketika diarahkan kepada pedagang renta yang menggantungkan hidup dari keuntungan receh.

Banyak pihak mempertanyakan standar profesionalisme aparat. Penertiban yang seharusnya berorientasi pembinaan berubah menjadi aksi represif.

Penyitaan dagangan nenek pedagang dinilai berlebihan, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat.

Sejumlah komentar menyebut tindakan aparat menyerupai perburuan terhadap kaum lemah.

Baca juga:  Revitalisasi SDN 014 Kuok Diduga Bermasalah, AMTI Desak APH Periksa

Seorang perempuan tua diperlakukan seolah pelanggar berat hukum, padahal aktivitas ekonomi yang dijalankan sekadar bertujuan bertahan hidup. Pasar rakyat seharusnya menjadi ruang aman bagi pedagang kecil, bukan arena intimidasi.

Sorotan keras datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH yang merupakan seorang aktivis tersebut menyebut bahwa peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan pembinaan aparatur penegak peraturan daerah.

Menurut aktivis pentolan FH Unsrat tersebut, penerapan kewenangan tanpa sentuhan nurani mencerminkan arogansi struktural. Aparat negara tidak dibekali kuasa untuk menekan warga miskin, melainkan melindungi keberlangsungan hidup masyarakat.

“Terlepas dari persoalan aturan, etika wajib ditempatkan paling depan. Aparat pamong praja memperoleh pendidikan negara, digaji uang rakyat, seharusnya mengayomi. Perempuan tua bukan musuh negara,” tegas Tommy Turangan kepada awak media, Kamis (29/1/26) Pagi tadi.

Turangan menilai perilaku petugas memperlihatkan rusaknya orientasi penegakan perda. Ketertiban dipahami sebatas kepatuhan kaku tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pelatihan ASN hanya berhenti pada tataran administratif.

“Arogansi petugas melampaui batas kepantasan. Sementara tambang ilegal, solar ilegal, prostitusi terselubung, ASN bermasalah terkesan dibiarkan. Pedagang kecil justru menjadi sasaran empuk,” ujar Turangan dengan nada keras.

Baca juga:  Pembangunan SDN 017 Mangkrak, Turangan Minta APH Periksa PPTK Irwan Dan Mandor Proyek

Lebih jauh, AMTI menyoroti tanggung jawab struktural pimpinan Satpol PP Kota Kotamobagu. Turangan menilai Kasat Pol PP Nasli Paputungan layak dievaluasi menyeluruh.

“Setiap tindakan lapangan berakar pada komando pimpinan. Anak buah tidak bergerak liar tanpa arahan. Apabila pola kerja represif terus berulang, evaluasi kepemimpinan menjadi keniscayaan,” katanya.

Turangan menegaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh dilepaskan dari nilai kemanusiaan. Penindakan keras hanya relevan ketika ancaman nyata membahayakan kepentingan negara. Aktivitas jual beli bawang merah tidak masuk kategori tersebut.

“Negara tampak galak terhadap rakyat kecil. Koruptor kelas kakap sering tampil santai. Bandar narkoba kerap diperlakukan layaknya tamu kehormatan. Keadilan terasa timpang,” lanjutnya.

AMTI mendesak Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, mengambil sikap tegas. Kepemimpinan daerah diminta tidak menutup mata terhadap luka sosial yang timbul akibat tindakan aparat.

“Perilaku bawahan mencerminkan wajah kepemimpinan. Apabila pembiaran terus berlangsung, kepercayaan publik akan runtuh. Rakyat menilai pemimpin melalui tindakan aparatur di lapangan,” pungkas Turangan.

Peristiwa Pasar 23 Maret menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketakutan. Negara yang hadir tanpa empati berpotensi kehilangan legitimasi di mata rakyat. (T2)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *