JAKARTA, TI – Persoalan susahnya masyarakat mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi menjadi perhatian publik dan sejumlah LSM.
Sejumlah SPBU di Sulawesi Utara contohnya, dipenuhi antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
Bahkan antrean yang hampir mencapai 1 kilometer membuat akses jalan sering mengalami kemacetan, belum lagi keluh kesah para sopir yang harus menunggu sekitar 2 sampai 3 hari dalam antrean untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
Kondisi yang sering terlihat di sejumlah SPBU tersebut mendapat perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa kondisi yang sering terjadi di sejumlah SPBU dimana antrean kendaraan berbahan bakar solar menjadi pemandangan sehari-hari disejumlah SPBU.
Kondisi tersebut juga sering berdampak pada perekonomian masyarakat, karena sejumlah kendaraan yang mengangkut sayur-sayuran dan bahan pangan lainnya harus mengantre di SPBU untuk mendapatkan solar.
Tommy Turangan pun meminta agar Komisi VI DPR-RI dapat menyampaikan ke pemangku kepentingan terkait sejumlah masalah yang harus menjadi perhatian serius.
Karena menurut Turangan, Komisi VI DPR-RI bermitra kerja dengan BUMN termasuk pihak Pertamina Patra Niaga agar lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan disejumlah SPBU.
Dan ia pun meminta agar SPBU-SPBU yang terbukti memainkan harga solar atau bekerja sama dengan para oknum-oknum mafia BBM termasuk solar subsidi agar dapat ditindak tegas dan diberikan sanksi dan bila perlu dicabut izin usahanya.
Tommy Turangan mencontohkan apa yang ia alami yakni ketika ia bertanya tentang harga beras yang masih pada harga sesuai pasaran, namun dua hari kemudian harga beras ternyata naik, dan penyebabnya adalah ternyata angkutan yang mengalami keterlambatan serta harga bahan bakar (solar) yang mengalami kenaikan karena sopir membelinya ke pihak pengecer, dikarenakan kalau membeli di SPBU pasti akan terjebak dalam antrean panjang.
Ditegaskannya juga agar pihak aparat penegak hukum dapat lebih mengoptimalkan pengawasan sistem pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU guna mencegah adanya praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh petugas SPBU dengan oknum-oknum mafia BBM subsidi. (T2)*
