LSM-AMTI; Kapolda Sulut Punya PR Besar, Jangan Ada Titipan Dalam Penegakan Hukum

SULUT9163 Views

SULUT, TI – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) tentunya membawa harapan besar bagi masyarakat terkait upaya penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Jabatan Kapolda Sulut menjadi bagian dari rotasi di institusi Polri dalam rangka penyegaran jabatan dan promosi sejumlah perwira tinggi Polri.

Kapolda Sulut sebelumnya, Irjen.Pol Roycke Harry Langie dipromosikan menjadi Astamaops Kapolri dan mendapat kenaikan pangkat dari Irjen.Pol menjadi Komjen.Pol.

Menggantikan jabatan Kapolda Sulut yang ditinggalkan oleh Roycke Langie, maka Kapolri menunjuk sosok Brigjen.Pol Yudo Hermanto sebagai Kapolda Sulut yang baru.

Pergantian Kapolda Sulut tersebut, tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi serta perwira menengah Polri.

Kehadiran sosok Kapolda yang baru tentunya membawa angin segar dan sejumlah harapan bagi masyarakat di Nyiur Melambai terkait upaya penegakan hukum.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang menaruh harapan besar kepada Kapolda Sulut yang baru untuk dapat mampu menuntaskan berbagai kasus dan laporan yang saat ini ditangani Polda Sulut.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Jaksa Agung Copot Kajari Kampar, Turangan; Lambat Dalam Penanganan Laporan

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Kapolda Sulut yang baru harus berani dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara dengan menuntaskan berbagai laporan dan kasus yang ditangani Polda Sulut namun belum ada progres kelanjutannya.

Dikatakan Turangan pula bahwa saat ini Kapolda Sulut Brigjen.Pol Yudo Hermanto memiliki banyak PR besar untuk dituntaskan dalam rangka penegakan hukum diwilayah Sulawesi Utara.

“PR besar telah menanti Kapolda Sulut yang baru, kami berharap semua laporan dan kasus yang ditangani saat ini dapat segera dituntaskan dalam rangka penegakan hukum yang profesional dan transparan, kini publik menunggu gebrakan-gebrakan dari pak Kapolda yang baru,” ujar Turangan.

Sejumlah PR yang dimaksud oleh Turangan untuk segera dituntaskan yakni terkait kasus PD Pasar Manado yang saat ini masih belum ada kejelasan penanganan perkaranya sudah sejauh mana.

Baca juga:  Bantuan Kemanusiaan CEP Sentuh Warga Terdampak Bencana Di Pulau Terluar Sangihe

Selanjutnya, upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku pertambangan emas tanpa ijin (PETI) harus segera ditindak tegas, dan dipenjarakan para oknum-oknum pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengakibatkan polusi.

Kepada Kapolda Sulut yang baru, Turangan juga meminta agar dapat menangkap oknum-oknum mafia BBM subsidi yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dimana hampir semua SPBU di Sulawesi Utara terlihat antrean panjang kendaraan yang diduga diakibatkan oleh adanya mafia BBM yang bermain di SPBU.

Selanjutnya, Turangan juga menegaskan agar sejumlah kasus dugaan korupsi dapat segera dituntaskan, segera adakan penetapan tersangka agar menjadi efek jera bagi para koruptor.

“Penegakan hukum harus tegas, jangan pandang bulu, apalagi sampai ada titipan, karena dari informasi yang kami dapat bahwa ada dugaan sudah ada pertemuan yang dilakukan di Jakarta, jadi untuk menyanggah informasi tersebut tidak benar segera dilaksanakan penegakan hukum dan tuntaskan sejumlah kasus yang belum tuntas,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *