Kampar – TI Dugaan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menjadi sorotan setelah muncul kritik dari kalangan aktivis terhadap hubungan keluarga sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Ketua Umum AMTI, Tomi Turangan, disebut menyoroti hubungan kekerabatan antara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, dengan sejumlah pejabat yang menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Kampar.
Nama Radeil Fitri, Abang kandung sekda Ardi Mardiansyah yang disebut menjabat sebagai Kepala BKPSD Kabupaten Kampar, serta seorang pejabat yang disebut sebagai abang ipar Ardi Mardiansyah dan menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, turut menjadi perhatian dalam kritik tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengisian jabatan, penerapan sistem merit, serta pentingnya memastikan bahwa setiap penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, hubungan keluarga di antara pejabat tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya nepotisme. Dugaan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan proses pengangkatan, kewenangan pihak yang mengambil keputusan, serta bukti adanya perlakuan istimewa atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Aktivis Minta Aparat Menelusuri Dugaan Penyimpangan
Dalam kritiknya, Turangan juga meminta aparat penegak hukum menelusuri asal-usul kekayaan Ardi Mardiansyah. Ia menyoroti sebuah bangunan rumah mewah pribadi sekda yang kini sedangan baru di bangun di sebelah cafe sunny yang disebut berada di Jalan Sisingamangaraja, di samping Kafe Sunni.
Permintaan tersebut berkaitan dengan dugaan yang disampaikan aktivis mengenai sumber kekayaan dan aset yang dikaitkan dengan pejabat bersangkutan selama menjalankan tugas pemerintahan.
Namun, dugaan pencucian uang merupakan persoalan serius yang memerlukan bukti dan penyelidikan oleh aparat berwenang. Keberadaan rumah mewah semata tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pencucian uang.
Karena itu, apabila terdapat informasi awal dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, aparat berwenang dapat diminta menelaah kepemilikan aset, sumber perolehan kekayaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan hukum.
## Transparansi dan Klarifikasi Jadi Kunci
Persoalan ini perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan pemeriksaan yang objektif. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kampar telah dilaksanakan sesuai aturan serta apakah terdapat konflik kepentingan yang perlu ditangani.
Hingga berita ini disusun, tuduhan yang disampaikan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari Ardi Mardiansyah, pejabat yang disebut, serta pihak Pemkab Kampar diperlukan agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan.
mendorong agar setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi.
