MINSEL, TI – Penanganan dugaan kasus pemanfaatan dana insentif fiskal tahun anggaran 2023 di Kabupaten Minahasa Selatan oleh pihak Polres Minsel kini menjadi perhatian publik.
Dana insentif fiskal tahun 2023 yang diterima Pemkab Minsel sebesar Rp. 19,5 Miliar yang saat ini ditangani unit Tipidter Satreskrim Polres Minsel mulai dipertanyakan masyarakat dan sejumlah LSM.
Salah satunya adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang mempertanyakan progres penanganan dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun 2023.
Tommy Turangan SH selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mengatakan unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Minsel telah melakukan rangkaian pemeriksaan pada sekitar akhir tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi dana insentif fiskal di Pemkab Minsel tahun 2023.
Namun, menurut Turangan hingga saat ini progres penanganannya belum ada kejelasan terhadap status perkara tersebut.
Tommy Turangan selanjutnya mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara tersebut, ia menilai penegakan hukum oleh Polres Minsel terhadap dugaan tindak pidana korupsi belum optimal.
“Penanganannya sudah sejak medio 2024 silam, telah hampir dua tahun berjalan dan telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi, namun kejelasan penanganan perkara ini terkesan masih mengambang dan bahkan jalan ditempat,” kata Tommy Turangan SH.
LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH mendesak agar Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Chandra Babega S.IK., MH untuk tidak tinggal diam dalam menangani perkara tersebut.
Tommy Turangan meminta agar Kapolres Minahasa Selatan dapat menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun 2023 di Pemkab Minsel, dan jangan biarkan opini publik berkembang luas tanpa ada kejelasan.
Aktivis pentolan FH Unsrat tersebut mengatakan keterbukaan informasi/dugaan keterlibatan maupun peran (aktor) dalam perkara ini, harus diungkap ke publik dengan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya tanpa adanya intervensi dari siapapun.
Dikatakan Turangan, kepastian dan penegakan hukum Polri yang dilakukan secara humanis, akuntabel, bebas korupsi, bermartabat dan berkeadilan sebagai batas kekuasaan institusi merupakan cerminan dari slogan Polri yakni Polri “Bersama Masyarakat”.
“Tentunya masyarakat menaruh harapan besar kepada pak Kapolres AKBP David Chandra Babega untuk menuntaskan dugaan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel,” ucap Tommy Turangan.
Awal mula penanganan perkara tersebut memang disaat Kapolres AKBP David Chandra Babega belum menjabat Kapolres Minsel.
Dimana awalnya penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun 2023 mencuat karena adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran tersebut serta adanya indikasi penyimpangan penyaluran dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan inflasi ditengah masyarakat.
Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut tim penyidik Tipidkor Polres Minsel telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi diantaranya para HukumTua (kepala desa), kepala SKPD, pejabat teknis anggaran keuangan daerah dan sejumlah bendahara di dinas terkait.
Dimana rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2024.
“Dari informasi yang kita dapat bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk jaring pengaman ekonomi masyarakat tersebut malah mengalir ke oknum calon legislatif pada pemilu lalu,” jelas Tommy Turangan.
Lanjut Turangan menjelaskan bahwa Kabupaten Minahasa Selatan meraih penghargaan Insentif Fiskal Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah sebanyak 2 kali.
Periode/Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 9.980.079.000. Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada akhir Juli 2023.
Periode/Tahap Ketiga (KMK 400 Tahun 2023) sebesar Rp 9.538.801.000. Secara akumulasi sepanjang tahun 2023, Kementerian Keuangan menggelontorkan total insentif kinerja inflasi kepada Pemkab Minsel mencapai Rp19,5 Miliar.
Maka dari itu dengan tegas Tommy Turangan mendesak agar Polres Minsel dapat melanjutkan proses penanganan dan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana insentif fiskal kabupaten Minahasa Selatan secara transparan dan akuntabel sampai tuntas.
“Kami mendesak agar pak Kapolres Minsel dapat menuntaskan perkara tersebut, melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan secara transparan, menghukum sesuai undang-undang siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut,” tegas Tommy Turangan. (T2)*
