3 Pasangan Bukan Suami-istri, Diamankan Polres Minsel dalam Giat Razia Penginapan

Minsel731 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Personel gabungan piket fungsi Polres Minahasa Selatan bersama Polsek Amurang menggelar KKYD (Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan), Sabtu (15/06/2019), dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras), premanisme, sajam, asusila, narkoba, serta bentuk kejahatan lainnya.

 

KKYD yang melibatkan personel dalam jumlah besar ini menyisir kawasan Jalan Boulevard Amurang, area penginapan dan warung serta kios yang dicurigai menjual miras.

“Giat rutin KKYD kami laksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli di Jalan Boulevard serta razia di penginapan, tempat kost dan warung ataupun kios yang ditengarai menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.

Baca juga:  Rp.160 Juta Digasak Maling, Korban Pencurian Pertanyakan Penanganan Laporan Oleh Polres Minsel

Hingga menjelang pagi hari, terpantau personel gabungan Polres Minsel terus melaksanakan kegiatan patroli guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hasil KKYD Polres Minsel hingga Minggu pagi, mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yaitu lelaki AL  (Anton), 38 tahun, dan perempuan AK (Astia), 24 tahun; lelaki SM (Sandy), 17 tahun dan perempuan AT (Arsel), 18 tahun; serta lelaki RP (Ridwan), 19 tahun dan perempuan MDK (Della), 19 tahun.

“Selain itu kami juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Untuk miras belum kami temukan; keseluruhan situasi dan kondisi kamtibmas masih kondusif dan terkendali,” tutupnya.

Baca juga:  Tangan Dingin Torro Pondaag Bawa Polsek Tompasobaru Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako

 

(Hengly)*

 

Sumber/humas polres minsel