Anies; “PSBB Diperpanjang, Warga Tetap Dirumah”

DKI Jakarta435 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 4 Juni 2020 nanti, dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan bahwa status PSBB diberlakukan atau diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta, maka warga masyarakat tetap berada dirumah, yang bisa bepergian adalah mereka yang karena tugas, atau pekerjaannya di sebelas sektor yang sangat mendasar.

“PSBB masih diberlakukan di DKI Jakarta, maka warga dihimbau untuk tetap tinggal dirumah, patuhi anjuran pemerintah, mereka yang bisa bepergian adalah mereka yanh karena tugas atau pekerjaannya disebelas sektor yang sangat mendasar,” kata Anies Baswedan.

Baca juga:  LSM-AMTI Dukung Langkah Gubernur Pramono Anung Bongkar Tiang-tiang Monorail

Dikatakannya pula menjelang hari raya Lebaran, maka di mintanya untuk tidak ada warga yang mudik, karena virus corona tidak kenal, nama hari, baik hari biasa, hari besar, dan juga tidak kenal lebaran dan tidak lebaran, juga tidak boleh melakukan mudik lokal.

“Kembali saya tegaskan, tidak boleh keluar rumah, janganlah kita membuat kondisi Jabodetabek kembali seperti bulan Maret lalu, dan membuat usaha yang sudah berjalan selama lebih dari dua bulan akan jadi sia-sia, pada bulan Maret terkonfirmasi positif di Jakarta ada dua orang, dan pada 15 Mei, kasus terkonfirmasi positif di Jakarta naik drastis menjadi 5.679 orang, kita harus sadar, tentang bahayanya penyebaran Covid-19 ini,” tambah Anies.

Baca juga:  Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Di Pulau Pramuka

Dijelaskannya bahwa seandainya di bulan Mei ini, warga mendadak bebas bepergian, berapa banyak penularan Covid-19 baru dipekan-pekan mendatang mendatang, tentunya akan naik drastis, maka ditegaskannya agar warga masyarakat jangan membuat usaha yang sudah ada, jadi sia-sia.

(T2)*