Melalui Vidcon, Bupati CEP Ikuti Paripurna DPRD Minsel

Minsel561 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan melalui Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan pada Senin 15 Juni 2020.

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE selaku pihak eksekutif mengikuti rapat paripurna DPRD Minsel tersebut, dari Rumah Dinas Bupati Minsel, dan Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE memimpin Paripurna tersebut yang juga diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Minsel lainnya, serta kepala-kepala SKPD dan para Camat.


Berbagai agenda menjadi pokok bahasan dalam rapat paripurna DPRD Minsel, dimana usai pembahasan dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil Rapat dari DPRD Minsel selaku Legislatif kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE selaku pihak Eksekutif.

Baca juga:  Pendekatan Pelayanan, DPMPTSP Minsel Sambangi Maesaan Untuk Penerbitan NIB

Tiga pokok bahasan yang menjadi agenda rapat paripurna DPRD Minsel tersebut yakni;
1. Pembicaraan Tingkat ke-II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang