Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK-RI

DKI Jakarta398 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ke-tiga kalinya secara berturut-turut (Hattrick) kembali meriah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas pengelolaan keuangan ditahun 2019.

Hal ini tentunya menjadi sangat spesial dan menjadi kado terindah bagi Pemprov DKI Jakarta yang merayakan Hari Ulang Tahun Provinsi DKI Jakarta ke-493.

“Alhamdulillah, pada tanggal 22 Juni 2020, tepat di hari ulang tahun ke-493 kota Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga:  Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Di Pulau Pramuka

tiga kalinya dalam tiga tahun berturut-turut, ini menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta.

Capaian “hattrick” WTP ini tak lepas dari bimbingan BPK selama proses pelaporan.

“Serta secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka yang menopang di belakangnya. Sebuah kolaborasi panjang yang membuahkan opini WTP,” tambahnya.

Dengan mempertahankan WTP berarti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalankan prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan kita bisa pertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta. InsyaAllah akan kita pertahankan terus ke depan.

Baca juga:  Putusan MK Akhiri Kriminalisasi Pers, Turangan; Terimakasih Mahkamah Konstitusi

(T2)*