Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Agenda pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara Serentak terus dilaksanakan dimana sebentar lagi arau akhir september nanti sudah akan masuk pada tahapan Penetapan Calon Kepala Daerah Dan Calon Wakil Kepala Daerah.
Untuk Kabupaten Minahasa Selatan, agenda tahapan Pilkada Serentak terus bergilir, dan Selaku Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu terus mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), para HukumTua dan Perangkat Desa untuk jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey, dimana ia mengingatkan kepada para ASN, HukumTua maupun Perangkat Desa bahkan unsur TNI-POLRI untuk jangan terlibat dalam Politik Praktis, harus menjaga netralitas, agar jangan sampai terkena dengan Undang-undang.
“Sebagai Bawaslu Kami mengingatkan agar para ASN, HukumTua dan Perangkat Desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis, agar tidak tersangkut sanksi pidana sebagaimana terdapat dalam pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016 dan ancaman pidana pada pasal 188,” ujar Franny Sengkey.
Franny Sengkey yang adalah Komisioner Bawaslu Minsel Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat (HP3SHM) juga dengan tegas menyampaikan agar para HukumTua, ASN dan Perangkat Desa, untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon peserta Pilkada, atau bahkan melakukan kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Sebab apabila kedapatan dan ditunjang dengan bukti yang akurat, para ASN yang telah terlibat politik praktis dan melakukan kampanye guna memenangkan Pasangan Calon Pilkada, akan di proses dan akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Jadi diingatkan olehnya agar jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak ini, patuhi aturan dan Undang-undang, agar tidak terlibat tindak pidana.
“Kita semua berteman, maka dari itu saya ingatkan agar para ASN, HukumTua dan Perangkat Desa untuk dapat mematuhi akan aturan dan Undang-undang yang berlaku, jangan sampai ada yang melanggar karena nantinya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan, siapapun yang melanggar harus siap menerima konsekuensinya, karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” tambah Franny Sengkey.
(Hengly)*