Remaja Putri Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik

Minsel1199 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Seorang remaja warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dirumah tantenya Keluarga Sembel-Masinambow yang terletak di jaga VIII Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minsel pada Minggu malam, 10 Oktober 2021.

Korban adalah seorang remaja putri bernama Vea (15 tahun) yang merupakan sepupu dari pemilik rumah, orang tua korban berada di Toli-toli Sulawesi Tengah, dan korban baru seminggu tinggal dengan pemilik rumah.

Adapun kronologi kejadian sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman, hasil dari olah TKP dan pengumpulan Baket, bahwa pada Minggu malam sekitar pukul 21:30, Saksi Winda Sembel yang merupakan anak dari pemilik rumah sedang tidur dikamar, lalu mendengar teriakkan sehingga saksi langsung terbangun dan menuju ke arah teriakan tersebut, lalu mendapati korban sudah tergeletak dengan posisi miring ke kanan dilantai ruang tempat menonton televisi.

Baca juga:  Semarak HUT Ke-81 RI, Ibu-ibu PKK "Bagoyang" Didepan Kantor Kecamatan Tompasobaru

Saksi melihat korban tergeletak dengan posisi tangan kiri korban memegang stop kontak yang biasa dipakai untuk men-charge Handphone, kemudian saksi lalu membaringkan tubuh korban menghadapkan wajah korban keatas sambil menggerak-gerakan tubuh korban.

Kemudian saksi memanggil ayahnya, Hendro Sembel dan Ibunya Miske Masinambow, lalu mengangkat korban dan diletakkan di Sofa, kemudian bersama warga, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.

Kronologi kejadian, sekitar pukul 21.30 WITA anak pemilik rumah, Winda Sembel sedang tidur di kamar kemudian mendengar teriakan. Saksi pun terbangun lalu keluar kamar dan mendapati korban telah tergeletak miring ke kanan di lantai ruang televisi.

Dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban oleh Tim Medis yang bertugas di Rumah Sakit, menyampaikan bahwa terdapat luka bakar pada bagian tubuh korban dimana luka bakar di kaki kanan dan luka bakar di tangan kiri, serta di celana dalam korban ditemukan bercak darah yang menempel.

Baca juga:  27 KPM Desa Tambelang Nikmati BLT Dana Desa, HukumTua Ingatkan Pergunakan Sesuai Kebutuhan

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan luar tubuh korban tersebut, dokter menjelaskan bahwa korban meninggal dunia kemungkinan diakibatkan oleh sengatan arus listrik.

Pihak Polsek Ranoyapo dalam hal ini Kapolsek Iptu Eko Sutarman mengatakan bahwa pihak keluarga yakni ayah korban, Albert Assa (61), menolak dilakukan otopsi.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman mengatakan bahwa benar adanya kejadian tersebut terjadi diwilayah tugas Polsek Ranoyapo.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mengumpulkan keterangan. Kemudian juga membuat permintaan visum, serta membuat berita acara penolakan otopsi,” pungkas Kapolsek Iptu Eko Sutarman.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel