Kinalawiran Gelar Rembuk Stunting Dan Musdes Penyusunan RKPDes 2027

Minsel17277 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan salah satu program kerja pemerintah desa ditahun 2026.

Agenda kegiatan yang dilaksanakan tersebut ada dua agenda yakni kegiatan Rembuk Stunting dan kegiatan musyawarah desa penyusunan RKPDes Kinalawiran tahun 2027.

Agenda kegiatan pertama yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 adalah rembuk stunting, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota BPD, jajaran pemerintah desa, kader posyandu, tokoh masyarakat dan lintas sektor desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tompasobaru, Imelda Dumais S.Sos yang membuka langsung rangkaian kegiatan di desa Kinalawiran.

Rembuk stunting adalah forum musyawarah warga dan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas, merumuskan, serta menyepakati langkah nyata pencegahan dan penanganan masalah stunting secara bersama-sama.

Kegiatan rembuk stunting merupakan bagian penting dari persiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

Penjabat HukumTua desa Kinalawiran, Romel Walingkas mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan agenda penting, sebagai tindak lanjut dari program pemerintah Republik Indonesia dalam penanganan dan pencegahan stunting, menuju Indonesia bebas stunting.

Maka dari itu, rembuk stunting merupakan wadah bagi pemangku kepentingan, pengambil kebijakan, dan pihak terkait lainnya dalam desa untuk berembuk, membahas hal-hal terkait penanganan dan pencegahan stunting, termasuk pengalokasian anggaran untuk membiayai kegiatan pencegahan stunting.

Baca juga:  174 KPM Desa Pontak Terima Banpang, Christin Rapar; Penyaluran Sesuai Data Terlampir

Rembuk stunting memiliki tujuan utamanya yakni;
Komitmen bersama: Membangun kesepakatan antar-pihak untuk menurunkan angka stunting.

Rencana aksi: Menyusun program kesehatan dan gizi yang tepat sasaran.

Alokasi anggaran: Memprioritaskan penggunaan Dana Desa atau sumber lain untuk program gizi dan sanitasi.

Penjabat HukumTua Romel Walingkas mengatakan bahwa dalam kegiatan rembuk stunting tersebut dibahas berbagai hal dalam rangka bagaimana pemerintah desa melaksanakan pencegahan dan intervensi stunting di desa Kinalawiran, termasuk pengalokasian anggaran melalui dana desa untuk program pencegahan stunting.

Selama ini upaya-upaya pencegahan dan intervensi stunting telah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui giat posyandu dengan melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada wajib posyandu terutama bagi bumil dan balita.

Sehingga, anggaran dana desa Kinalawiran sebagian anggarannya ada yang di alokasikan untuk kegiatan posyandu sebagaimana aturan dan mekanisme yang tertuang dalam prioritas penggunaan dana desa.

Setelah kegiatan rembuk stunting, agenda dilanjutkan dengan kegiatan musyawarah desa penyusunan RKPDes Kinalawiran tahun 2027.

Musdes penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah proses perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Kejari Minsel Usut Dana Hibah Bawaslu Minsel

Tahapan utamanya meliputi pembentukan tim penyusun pada bulan Juli, pencermatan data dan dokumen RPJMDes, serta pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hingga penetapan Peraturan Desa.

Penyusunan RKPDes Kinalawiran tahun 2027 tersebut sebagaimana disampaikan Penjabat HukumTua Romel Walingkas merupakan forum musyawarah bagi para peserta Musdes menyampaikan berbagai hal baik itu usulan maupun aspirasi dan keluhan terkait rencana kerja pemerintah desa ditahun mendatang (2027).

Berbagai usulan disampaikan oleh para peserta musyawarah dalam giat tersebut yang pada umumnya dominasi usulan mengenai pembangunan infrastruktur desa.

Romel Walingkas mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi pemerintah desa untuk menjalankan program pemerintah ditahun mendatang yang tentunya juga harus menyesuaikan dengan pagu anggaran dana desa tahun 2027 sesuai dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa.

Selanjutnya ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPD yang terus menunjukkan konsistensinya sebagai mitra kerja pemerintah desa, dengan melaksanakan musdes penyusunan RKPDes, serta jajaran pemerintahan desa yang selalu membantu tugas-tugas HukumTua dalam menjalankan roda pemerintahan desa. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *