BSG Dikepung Skandal: Direksi Membangkang Hukum, Komisaris Titipan Politik, Dana CSR Diduga Diselewengkan

Manado, TI — Bank SulutGo (BSG), bank milik daerah yang seharusnya menjadi tumpuan ekonomi Sulawesi Utara dan Gorontalo, kini berada dalam situasi krisis.

Tiga masalah besar menghimpit institusi ini: pembangkangan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penunjukan komisaris bermuatan politik, serta dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Alih-alih fokus pada target laba Rp400 miliar seperti yang dipatok dalam RUPS sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris BSG justru sibuk menghadapi gugatan, desakan hukum, dan tekanan publik.

Direksi BSG Lawan Hukum: Abaikan Putusan Komisi Informasi

Masalah paling mengkhawatirkan adalah sikap Direksi BSG yang membangkang hukum. Dikutip dari mediakontras.com, sengketa informasi yang diajukan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara dimenangkan oleh RAKO. Dalam putusannya, Komisi mewajibkan BSG membuka data publik yang diminta sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, BSG tetap membisu dan tidak menjalankan putusan tersebut. RAKO pun melayangkan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Manado, menuntut agar bank ini dipaksa secara hukum.

“Putusan Komisi Informasi itu final dan mengikat. Bila tidak dijalankan, maka direksi dapat dikenakan sanksi pidana maksimal satu tahun penjara,” tegas Direktur Eksekutif RAKO, Harianto Nanga. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya penghilangan dokumen negara oleh pihak bank — sebuah pelanggaran pidana umum yang lebih serius.

Baca juga:  AMTI; BSG era Revino Pepah Bermasalah, Kredit Macet Dan Dugaan Korupsi Hingga Suap Wartawan

Komisaris ‘Titipan’: GCW Gugat Gubernur Sulut ke PTUN

Masalah tak berhenti di sana. Gorontalo Corruption Watch (GCW) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado terhadap Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lumbaa, selaku pemegang saham pengendali BSG.

Inti gugatan: penunjukan empat komisaris hasil RUPS-LB tanggal 9 April 2025 yang diduga merupakan tim sukses politik sang gubernur saat Pilkada lalu.

Menurut Sekretaris GCW, Adreanus Suleman, langkah ini melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023, karena pengangkatan tidak melalui proses kelayakan yang sah. Selain empat komisaris, sepuluh nama lainnya juga diangkat ke Komite Dewan Komisaris diduga tanpa pertimbangan profesionalisme.

“Ini jelas aroma balas jasa politik. Bank dijadikan ajang bagi-bagi kursi, bukan lembaga keuangan profesional,” sindir GCW.

CSR BSG Dipertanyakan, Kejati Sulut Turun Tangan

Skandal ketiga menyentuh isu pengelolaan dana CSR BSG yang ditengarai bermasalah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dikabarkan telah memanggil sejumlah pimpinan divisi dan direksi bank untuk dimintai keterangan.

Meski belum ada informasi soal penetapan tersangka, penyelidikan intensif oleh kejaksaan memperkuat dugaan bahwa dana CSR disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.

Baca juga:  Skandal Uang Hilang di BSG, Diusut atau Ditutup-tutupi?

“Ini bukan sekadar soal anggaran sosial. Ini menyangkut kredibilitas keuangan publik dan potensi korupsi dana masyarakat,” ujar seorang sumber dari lingkungan hukum Sulut.

RUPS-LB Mendesak: Jangan Tunggu BSG Runtuh

Sejumlah pemegang saham dan pegiat anti-korupsi mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) segera digelar, tidak menunggu jadwal periodik. Tekanan ini bukan tanpa alasan: reputasi BSG sudah di titik nadir.

Menurut Stenly Towoliu, Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut, satu-satunya cara menyelamatkan BSG adalah melakukan “pembersihan total” terhadap jajaran direksi dan komisaris saat ini.

“Total ganti direksi dan komisaris adalah pilihan paling masuk akal jika ingin BSG berkembang. Tapi kalau cuma jadi tempat balas jasa politik, lebih baik biarkan bank ini bangkrut,” katanya pedas.

 

Bank SulutGo tengah menghadapi ujian terbesar dalam sejarahnya. Ketika hukum dilawan, jabatan dibagi karena politik, dan dana publik diselewengkan, maka eksistensi institusi ini dipertaruhkan.

Pemegang saham kini punya dua pilihan: bertindak tegas demi perbaikan total, atau tetap membiarkan BSG menjadi sarang pelanggaran yang lambat laun menghancurkan kepercayaan publik.(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *