KUHP Dan KUHAP Versi Terbaru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Simak Penjelasannya..

Nasional17281 Views

JAKARTA, TI – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi berlaku di Indonesia, terhitung sejak Jumat, 2 Januari 2026.

KUHP baru lebih dahulu disahkan DPR pada 6 Desember 2022 dan ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023 sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sesuai ketentuan, undang-undang tersebut mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan.

Sementara itu, KUHAP baru disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 18 November 2025 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, dengan tanggal efektif yang sama, yakni 2 Januari 2026.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Tinjau Progres IKN, Tekankan Transparansi, Mutu Konstruksi, dan Keberlanjutan Lingkungan

Seiring pemberlakuan aturan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan telah siap mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru dalam proses penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Andiko mengatakan, Bareskrim Polri telah menyusun pedoman teknis serta format administrasi penyidikan yang telah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri, Komjen.Pol Syahardiantono.

Pedoman itu mulai diterapkan oleh seluruh satuan kerja penegakan hukum di lingkungan Polri, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88.

Baca juga:  LSM-AMTI; Roy Suryo Cs, Jangan Cuma Permasalahkan Keluarga Jokowi, Cek Juga Ijazah Petinggi Negara Lainnya

Polri memastikan seluruh personel menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru.

“Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,” kata Trunoyudo.

Meski telah resmi berlaku, KUHP dan KUHAP baru tidak lepas dari kritik dan kekhawatiran sejumlah pihak.

Namun pemerintah menegaskan bahwa pemberlakuan hukum pidana materiil dan formil secara bersamaan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *